KPAI: 70 Anak Terpapar Kekerasan Ekstrem, Densus 88 Bergerak

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan puluhan anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui media sosial merupakan korban yang harus dilindungi negara. Paparan tersebut terjadi melalui komunitas digital bernama True Crime Community (TCC) yang menyasar anak-anak dan remaja.

Komisioner KPAI Margareth Aliyatul Maimunah menyebut anak berada dalam fase tumbuh kembang yang rentan, mudah dipengaruhi, dan belum memiliki kemampuan berpikir kritis.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kondisi ini membuat anak mudah terseret konten kekerasan yang dikemas menarik di ruang digital. Karena itu, penanganan harus mengedepankan pencegahan, edukasi, pemulihan, dan pendampingan psikososial.

KPAI menilai latar belakang keluarga dan lingkungan sosial menjadi faktor penting. Banyak anak yang masuk ke komunitas TCC berasal dari kondisi keluarga tidak harmonis, kurang perhatian, hingga mengalami perundungan. Penguatan peran orang tua, literasi digital, dan sekolah ramah anak dinilai mendesak untuk memutus mata rantai paparan ideologi ekstrem.

Sementara itu, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap terdapat 70 anak Indonesia berusia 11–18 tahun yang terpapar paham radikalisme, white supremacy, dan Neo-Nazi melalui komunitas TCC yang beroperasi lintas negara.

Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Mayndra Eka Wardana, mengatakan propaganda kekerasan disebarkan melalui video pendek, animasi, meme, hingga musik di media sosial. Konten tersebut dirancang untuk menarik minat anak dan membangun rasa memiliki terhadap komunitas yang mengagungkan kekerasan.

Menurut Densus 88, komunitas TCC tidak dibentuk oleh organisasi resmi, tetapi tumbuh sporadis di ruang digital. Meski demikian, dampaknya sangat berbahaya karena mampu membentuk pola pikir, emosi, dan perilaku anak dalam waktu singkat.

Aparat mengungkap sedikitnya lima rencana aksi kekerasan yang terinspirasi dari komunitas tersebut berhasil dicegah di sejumlah daerah. Salah satunya berkaitan dengan rencana aksi di lingkungan sekolah yang dapat membahayakan keselamatan publik.

Densus 88 bersama KPAI dan kementerian terkait menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat perlindungan anak, menekan praktik perundungan, serta membersihkan ruang digital dari konten kekerasan ekstrem yang mengancam generasi muda.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.