JAKARTA, Radarjakarta.id – Sejak 25 Agustus 2025, gelombang demonstrasi terjadi di berbagai daerah Indonesia. Aksi yang berawal dari sentimen publik atas kenaikan tunjangan anggota DPR dan gaya komunikasi politik yang memicu reaksi, kemudian berlanjut dengan aksi buruh terkait isu outsourcing, omnibus law, dan tuntutan kenaikan upah.
Sayangnya, penanganan aparat terhadap demonstrasi tersebut justru memicu reaksi berantai hingga menimbulkan kerusuhan. Korban berjatuhan, termasuk almarhum Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia, serta banyak warga lainnya mengalami luka-luka.
SIAGA 98 menilai bahwa kritik dan protes adalah hak warga negara yang sah dalam negara demokrasi. Namun, hak tersebut tidak boleh berujung pada jatuhnya korban akibat penanganan yang represif.
Koordinator SIAGA 98, Hassanudin mencatat Presiden Prabowo Subianto telah melakukan konferensi pers menanggapi perkembangan situasi, khususnya terkait korban jiwa. Namun, kami menegaskan bahwa penyelesaian tidak harus menunggu langsung dari Presiden.
“Dimana peran Menteri Dalam Negeri, Menkopolhukam, dan PCO Hasan Hasbi? Pemerintah harus menunjukkan langkah nyata dan sistematis dalam meredam situasi, bukan sekadar reaktif,” ujar Hassanudin.
SIAGA 98 juga mendesak Kapolri untuk bertanggung jawab penuh atas keamanan dan ketertiban. Hal yang sama berlaku bagi Kapolda Metro Jaya, yang harus menjelaskan secara transparan peran aparat dalam penanganan aksi yang berujung jatuhnya korban.
Terlepas dari prediksi pihak mana pun, termasuk istilah radical break yang sebelumnya disampaikan oleh Rocky Gerung, SIAGA 98 berpandangan bahwa yang lebih penting saat ini adalah langkah konkret pemerintah untuk mengembalikan stabilitas sosial-politik dan menjamin tidak ada lagi korban berjatuhan.|Bemby*











