JAKARTA, Radarjakarta.id – Kongres Nasional X Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) secara resmi menetapkan Chaerul Anwar Siauta sebagai Ketua Umum PERMAHI melalui mekanisme aklamasi.
Penetapan tersebut dilakukan dalam forum kongres sebagai forum tertinggi organisasi yang digelar di Balai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu (5/2/2026).
Selain memilih Ketua Umum, Kongres Nasional X PERMAHI juga menetapkan M. Patti Abdullah Wasahua sebagai Sekretaris Jenderal untuk periode kepengurusan mendatang. Penetapan struktur inti kepemimpinan ini merupakan hasil konsensus bersama seluruh peserta kongres guna menjamin kesinambungan serta efektivitas jalannya organisasi ke depan.
Proses pemilihan secara aklamasi tersebut mencerminkan soliditas dan kepercayaan penuh delegasi cabang terhadap kepemimpinan nasional PERMAHI. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung secara demokratis dan konstitusional, serta berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Dalam dinamika persidangan Kongres Nasional X, para peserta menegaskan pentingnya kepemimpinan PERMAHI yang mampu memperkuat konsolidasi struktural, menata sistem kaderisasi yang berkelanjutan, serta mengoptimalkan peran organisasi sebagai wadah mahasiswa hukum yang independen dan kritis.
Kepemimpinan PERMAHI ke depan juga diharapkan mampu berperan aktif dalam mendorong penegakan hukum, penguatan demokrasi, serta perjuangan keadilan sosial di Indonesia.
Dengan ditetapkannya Chaerul Anwar Siauta sebagai Ketua Umum dan M. Patti Abdullah Wasahua sebagai Sekretaris Jenderal, Kongres Nasional X PERMAHI menandai dimulainya babak baru kepemimpinan organisasi.











