BOGOR, Radarjakarta.id – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor membahas implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bantuan sosial di Kota Bogor.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor harus melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat memahami pentingnya DTSEN sebagai basis data resmi yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Endah meminta Dinsos Kota Bogor untuk berkolaborasi dengan Diskominfo agar seluruh informasi mengenai mekanisme, tahapan, hingga manfaat pemutakhiran data dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.
“Kami mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk memastikan sosialisasi DTSEN berjalan menyeluruh, sehingga masyarakat memahami prosesnya dan tidak terjadi kebingungan di lapangan,” ujar Endah.
Endah juga berharap implementasi DTSEN dapat benar-benar meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial, mengurangi data ganda, serta memperkuat perencanaan kebijakan sosial agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Hasil pemutakhiran DTSEN harus menjadi dasar utama dalam penetapan penerima bansos dan perencanaan program kesejahteraan di Kota Bogor,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rezky Kartika, menambahkan bahwa pemutakhiran data mulai tahun depan akan dilakukan melalui proses validasi dan verifikasi lapangan dengan melibatkan Dinas Sosial, kelurahan, RT/RW, serta pendamping sosial.
Rezky menekankan bahwa peran pemerintah daerah dan aparatur wilayah sangat penting untuk memastikan data yang dikumpulkan akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.











