Komika Pandji Terancam Dipolisikan, Materi “Mens Rea”Jadi Perdebatan

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Panggung komedi berubah menjadi arena hukum. Polda Metro Jaya bersiap menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika ternama Pandji Pragiwaksono menyusul laporan pidana yang dilayangkan kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Materi stand up comedy bertajuk Mens Rea kini menyeret Pandji ke pusaran tudingan penghasutan dan penistaan agama.

Kasus ini tengah berada pada tahap penyelidikan awal. Aparat memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dengan memanggil pelapor, saksi, hingga pihak terlapor untuk dimintai klarifikasi. Polisi juga telah mengantongi sejumlah barang bukti yang seluruhnya bersumber dari materi Mens Rea yang kini tayang luas di platform Netflix.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, menegaskan belum ada kesimpulan hukum.

Menurutnya, penyidik masih mendalami apakah materi komedi tersebut memenuhi unsur pidana berdasarkan KUHP baru. “Kami bekerja profesional, transparan, dan akuntabel. Semua pihak diminta bersabar,” ujarnya.

Laporan terhadap Pandji teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Polisi menyita tiga barang bukti utama, yakni rekaman video pertunjukan, tangkapan layar materi, serta dokumen pendukung. Seluruhnya dianggap pelapor sebagai konten yang merugikan dan menyinggung kelompok tertentu.

Sumber polemik berasal dari materi Mens Rea yang menyinggung pemberian konsesi tambang kepada organisasi keagamaan, khususnya NU dan Muhammadiyah. Dalam narasi kritik berbalut komedi, Pandji menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk “balas jasa” politik pemerintah.

Pernyataan itulah yang dipersoalkan Rizki Abdul Rahman Wahid, pelapor yang mengaku sebagai Presidium Angkatan Muda NU. Ia menilai materi tersebut fitnah dan mendiskreditkan NU. “Kami merasa dirugikan karena NU dituduh terlibat politik praktis dan diberi imbalan tambang,” ujarnya.

Rizki menegaskan NU memiliki sejarah panjang kontribusi bagi bangsa, jauh sebelum kemerdekaan. Menurutnya, narasi Pandji berpotensi memecah belah dan menimbulkan kegaduhan di ruang publik, khususnya di kalangan anak muda Nahdliyin dan Muhammadiyah.

PBNU Lepas Tangan
Di tengah kegaduhan itu, PBNU justru mengambil jarak. Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla secara tegas menyatakan bahwa kelompok yang melaporkan Pandji bukan bagian dari struktur resmi NU. Ia menegaskan, NU tidak memiliki lembaga bernama Angkatan Muda NU.

“Banyak kelompok spontan yang mengatasnamakan NU. Umurnya kadang hanya hitungan jam,” kata Gus Ulil. Pernyataan ini membuka babak baru: laporan hukum berjalan, namun legitimasi pelapor justru dipertanyakan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, PP Muhammadiyah belum memberikan pernyataan resmi terkait pihak yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah dalam laporan tersebut. Pandji sendiri juga belum menyampaikan tanggapan terbuka.

Di sisi lain, pendapat hukum mulai bermunculan. Guru Besar Hukum UII, Mahfud MD, menilai materi Mens Rea tidak dapat dipidana berdasarkan KUHP baru yang berlaku sejak 2 Januari 2026. Menurut Mahfud, waktu terjadinya peristiwa menjadi kunci penentuan hukum.

“Peristiwa hukumnya dihitung saat pernyataan disampaikan. Dalam konteks ini, Pandji tidak bisa dihukum,” kata Mahfud. Bahkan, ia menyebut siap membela Pandji jika perkara ini berlanjut.

Mens Rea sendiri merupakan puncak tur stand up comedy Pandji yang digelar di Indonesia Arena dan disaksikan sekitar 10 ribu penonton, sebelum akhirnya dirilis tanpa sensor di Netflix. Materinya dikenal tajam, politis, dan sarat kritik sosial.

Kini, karya tersebut bukan hanya bahan diskusi publik, tetapi juga ujian besar bagi batas kebebasan berekspresi, kritik kekuasaan, dan sensitivitas agama di Indonesia.

Apakah Mens Rea akan berakhir di ruang sidang atau justru menjadi preseden kebebasan berekspresi? Jawabannya kini berada di tangan penyelidik Polda Metro Jaya.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.