JAKARTA, Radarjakarta.id — Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang melaporkan kepada Presiden bahwa 97 persen listrik di Aceh telah menyala memicu kegaduhan di tengah upaya pemulihan pascabencana. Banyak pihak menilai laporan tersebut tidak sesuai kenyataan dan menyebutnya sebagai informasi yang menyesatkan.
Warga dari sejumlah daerah terdampak banjir dan longsor di Aceh menegaskan bahwa kondisi yang mereka alami justru sebaliknya. Rumah-rumah masih gelap, aktivitas terganggu, dan sebagian besar wilayah belum mendapat suplai listrik sejak bencana melanda. Situasi ini dinilai sangat bertolak belakang dengan klaim yang disampaikan Menteri Bahlil.
Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, TA Khalid, turut meluruskan laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa baru sekitar 60 persen listrik menyala di 18 kabupaten/kota terdampak, bukan 97 persen seperti yang disampaikan kepada Presiden. Khalid meminta seluruh menteri menyampaikan data yang benar agar kebijakan yang diambil Presiden tidak salah arah.
Khalid juga memperingatkan bahwa ketidakakuratan laporan dapat menghambat penanganan bencana dan justru menjadikan masyarakat sebagai korban. Menurutnya, laporan manis di atas kertas tidak akan membantu warga yang sedang berjuang di lapangan.
Di berbagai wilayah seperti Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya, Bireuen, Sabang hingga Gayo Lues, pemadaman masih terjadi hingga Senin malam (8/12/2025). Banyak warga harus mencari sumber daya listrik alternatif di tempat umum, seperti masjid atau posko bantuan, untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Pemerintah Aceh melalui Juru Bicara Muhammad MTA juga membantah klaim Bahlil. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut tidak mencerminkan kondisi lapangan dan meminta pejabat pusat berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama ketika masyarakat sedang berada dalam situasi krisis.
Meski sebelumnya Bahlil melaporkan bahwa pemulihan listrik telah mencapai 93–97 persen, realita di lapangan menunjukkan mayoritas wilayah terdampak masih gelap. Polemik ini semakin menguatkan desakan publik agar pemerintah pusat mengevaluasi alur pelaporan dan memastikan data yang diberikan benar-benar akurat.***











