JAKARTA, Radarjakarta.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan tiga langkah strategis untuk mempercepat terwujudnya swasembada garam nasional pada 2027.
Upaya ini ditempuh guna meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi dalam negeri sekaligus menekan ketergantungan impor, khususnya untuk kebutuhan industri.
Direktur Sumber Daya Kelautan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Frista Yorhanita, mengatakan strategi tersebut mencakup ekstensifikasi, intensifikasi, dan penerapan teknologi produksi.
“Fokus pemerintah adalah mencapai swasembada garam sekaligus meningkatkan kesejahteraan petambak. Untuk itu, kami menyiapkan tiga strategi utama,” ujar Frista di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Kebutuhan Tinggi, Produksi Belum Optimal
KKP mencatat kebutuhan garam nasional diperkirakan mencapai 4,9 hingga 5,2 juta ton per tahun. Namun, produksi domestik dalam beberapa tahun terakhir rata-rata hanya sekitar 2 juta ton per tahun. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar 3 juta ton yang sebagian besar masih dipenuhi melalui impor.
Ketergantungan impor terutama terjadi pada garam industri, seperti untuk chlor alkali plant (CAP) dan industri pangan, yang mensyaratkan kadar natrium klorida (NaCl) minimal 97 persen. Bahkan untuk kebutuhan farmasi, kemurnian yang dibutuhkan bisa mencapai 99 persen.
Sementara itu, kualitas garam rakyat rata-rata baru mencapai kadar NaCl sekitar 94 persen. Selain persoalan kualitas, produksi dalam negeri juga belum stabil karena sangat bergantung pada faktor cuaca.
“Produksi kita dari tahun ke tahun fluktuatif. Selain itu, dari sisi kualitas memang belum sepenuhnya memenuhi standar industri,” jelas Frista.
Produksi garam nasional masih didominasi metode tradisional yang mengandalkan musim kemarau. Sentra produksi umumnya hanya memiliki lima hingga enam bulan masa produksi efektif dalam setahun. Kondisi ini menyebabkan pasokan tidak berkelanjutan.
Di sisi lain, sekitar 25.000 petambak garam rakyat memiliki kapasitas dan standar produksi yang berbeda-beda, sehingga mutu hasil panen belum seragam.
Meski demikian, Frista menegaskan garam konsumsi rumah tangga telah mencapai swasembada sejak 2012. Tantangan terbesar saat ini adalah memenuhi kebutuhan garam industri dalam negeri.











