WASHINGTON, Radarjakarta.id — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengirim surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mengumumkan kebijakan baru tarif impor terhadap produk asal Indonesia. Dalam surat bertanggal Senin (7/7), Trump menyampaikan bahwa mulai 1 Agustus 2025, seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar AS akan dikenakan tarif tambahan sebesar 32 persen, di luar tarif sektoral yang telah berlaku sebelumnya.
Langkah tersebut, menurut Trump, merupakan respons langsung terhadap defisit perdagangan jangka panjang antara kedua negara yang dianggap tidak bersifat timbal balik (non-resiprokal). Dalam surat yang juga diunggahnya melalui platform Truth Social, Trump menyebut bahwa hubungan dagang Indonesia–AS harus segera diseimbangkan melalui kebijakan perdagangan yang dianggap lebih “fair”.
“Hubungan dagang kita selama ini belum bersifat timbal balik. Sudah waktunya kita menuju hubungan dagang yang lebih adil dan seimbang,” tulis Trump.
Tarif Tidak Berlaku untuk Produksi di AS
Meski kebijakan tersebut terdengar keras, Trump membuka peluang bagi perusahaan Indonesia yang ingin berinvestasi langsung di Amerika Serikat. Ia menegaskan bahwa tarif 32 persen tidak akan diberlakukan jika produk dibuat langsung di wilayah AS.
“Tidak akan ada tarif jika Indonesia, atau perusahaan dari Indonesia, melakukan aktivitas manufaktur di Amerika Serikat. Kami akan memastikan proses perizinan berlangsung cepat dalam hitungan minggu,” tegasnya.
Langkah ini dinilai sebagai strategi Trump untuk menarik investasi asing langsung (FDI) dan menghidupkan sektor manufaktur dalam negeri menjelang pemilihan presiden berikutnya.
Ancaman Retaliasi Balasan
Trump juga menyampaikan peringatan keras jika pemerintah Indonesia memutuskan membalas dengan menaikkan tarif terhadap produk Amerika. Ia menyebut bahwa tindakan tersebut akan dijawab dengan peningkatan tarif tambahan secara proporsional.
“Jika Indonesia menaikkan tarif sebagai pembalasan, maka tarif 32 persen ini akan ditambah sesuai besaran kenaikan itu,” ungkap Trump.
Trump menilai kebijakan tarif dari Indonesia selama ini menjadi ancaman serius bagi ekonomi dan keamanan nasional AS. Ia menyebut koreksi ini penting untuk memulihkan keseimbangan yang telah lama terganggu.
Terbuka untuk Negosiasi
Meski bersikap tegas, Trump menyisakan ruang dialog. Ia menyebut bahwa Amerika Serikat masih membuka kemungkinan untuk meninjau kembali tarif yang telah dijatuhkan, jika Indonesia bersedia menghapus berbagai hambatan perdagangan, baik dalam bentuk tarif maupun non-tarif.
“Jika Indonesia bersedia membuka pasarnya dan menghapus hambatan dagang, kami akan mempertimbangkan kembali kebijakan ini,” tulis Trump dalam penutup suratnya.
Trump menegaskan bahwa Indonesia tidak akan kecewa jika memilih untuk bermitra jangka panjang dengan Amerika Serikat.***
Kirim Surat Langsung ke Presiden Prabowo, Trump Kenakan Tarif 32% untuk Produk RI










