Kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Utara 2025: 216% Capaian Perkara, Rp5,7 Miliar Diselamatkan

Kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Utara 2025: 216% Capaian Perkara, Rp5,7 Miliar Diselamatkan
Kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Utara 2025: 216% Capaian Perkara, Rp5,7 Miliar Diselamatkan
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id  — Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang menonjol pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Sepanjang tahun berjalan, kejaksaan berhasil meningkatkan produktivitas penanganan perkara, penyelamatan kerugian negara, serta pengamanan aset melalui berbagai tindakan hukum.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Di Bidang Pidsus, tiga laporan pengaduan masyarakat yang diterima seluruhnya telah ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. Total, terdapat 3 penyelidikan, 4 penyidikan, dan 10 penuntutan yang dilaksanakan selama 2025. Selain itu, 9 terpidana telah dieksekusi berdasarkan putusan pengadilan.

Salah satu capaian paling signifikan adalah penyelamatan keuangan negara yang mencapai Rp5.766.584.093,-. Nilai tersebut terdiri dari uang pengganti sebesar Rp5,17 miliar, termasuk hasil lelang aset senilai Rp745 juta, serta denda sebesar Rp590,62 juta yang disetorkan para terpidana.

Pada sisi Datun, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara juga mencatat kinerja kuat. Sepanjang 2025, bidang ini berhasil mengamankan piutang negara mencapai Rp102.124.776.587,-, yang terbagi atas penyelesaian litigasi Rp86,75 miliar dan nonlitigasi Rp15,37 miliar. Angka ini menjadi salah satu capaian pemulihan keuangan negara tertinggi sepanjang tahun.

Efisiensi penggunaan anggaran turut menjadi indikator keberhasilan. Realisasi anggaran Bidang Pidsus mencapai 86,73%, atau Rp439,77 juta dari total pagu Rp507,08 juta, dengan capaian kinerja tercatat mencapai 216%. Pencapaian ini menunjukkan peningkatan produktivitas dalam penanganan perkara khususnya pada tahap penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.

Selama 2025, nilai penyitaan aset yang berhasil diamankan mencapai Rp2,56 miliar, terdiri dari uang tunai Rp1,54 miliar dan aset Rp1,02 miliar.

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam keterangannya menegaskan bahwa seluruh capaian ini adalah bagian dari penguatan integritas lembaga serta komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan pengamanan keuangan negara. Disampaikan pada Rabu, 10 Desember 2025 di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Dengan capaian yang telah melampaui target, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menyatakan siap melanjutkan kinerja optimal pada tahun-tahun mendatang.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.