KI DKI Jakarta Siap Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 pada 19 Desember

KI DKI Jakarta Siap Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 pada 19 Desember
KI DKI Jakarta Siap Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 pada 19 Desember
banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta akan menyelenggarakan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 pada Kamis, 19 Desember 2024 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. Acara ini bertujuan memberikan apresiasi kepada badan publik di Jakarta yang berhasil meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun ini.

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk penghargaan kepada badan publik yang berkomitmen menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kami ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada badan publik yang telah berhasil memperbaiki tata kelola layanan informasi publiknya. Kami berharap ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh badan publik di DKI Jakarta untuk terus menjalankan UU 14 Tahun 2008 dengan baik,” ujar Harry di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Harry mengungkapkan bahwa tahun ini Jakarta menjadi provinsi dengan peserta E-Monev terbanyak se-Indonesia, dengan jumlah mencapai 519 badan publik dari berbagai kategori.

“Jumlah peserta E-Monev Tahun 2024 mencapai 519 badan publik. Ini menjadikan Jakarta sebagai wilayah dengan peserta terbanyak se-Indonesia,” jelasnya.

Harry menambahkan, penganugerahan ini bukan hanya menjadi acara seremonial semata, tetapi juga momentum penting untuk evaluasi dan pembenahan dalam implementasi keterbukaan informasi publik.

Menurut Harry, badan publik yang meraih penghargaan akan mendapatkan pengakuan atas upaya mereka dalam membenahi layanan informasi publik. Sementara itu, bagi badan publik yang belum mendapat penghargaan, KI DKI Jakarta berkomitmen memberikan rekomendasi tertulis untuk perbaikan ke depan.

“Pasca penganugerahan ini, kami akan memberikan rekomendasi kepada 519 badan publik sebagai bentuk masukan dalam menata kelola layanan informasi publik sesuai UU KIP,” tuturnya.

Harry juga menargetkan pada tahun 2025, peserta E-Monev dapat diperluas mencakup badan publik seperti lembaga filantropi, NGO, dan lembaga penerima dana dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat, hingga pendanaan asing.

“Kita ingin pada tahun depan lembaga-lembaga tersebut mulai jadi peserta E-Monev,” imbuhnya.

Dalam upayanya mencapai target tersebut, Harry menekankan pentingnya dukungan dari Pemprov DKI Jakarta melalui peningkatan anggaran dan penambahan SDM di Komisi Informasi DKI Jakarta.

“Dengan SDM yang terbatas, kami kesulitan menjangkau seluruh badan publik di Jakarta. Karena itu, kami berharap Pemprov dapat memberikan dukungan penuh untuk optimalisasi kerja-kerja KI DKI Jakarta,” pungkasnya.

Dengan digelarnya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, diharapkan badan publik di Jakarta terus berkomitmen dalam meningkatkan transparansi dan kualitas layanan informasi publik. Acara ini akan menjadi puncak apresiasi sekaligus dorongan bagi badan publik untuk terus berbenah dan berinovasi dalam menjalankan amanat UU KIP.

Catat tanggalnya: 19 Desember 2024 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta!

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.