Massa merusak kafe yang diduga tempat peredaran sabu dan prositusi di Panipahan, Rohil Sabtu (11/4). Foto Istimewa
ROKAN HILIR, Radarjakarta.id – Upaya meredam ketegangan pasca aksi unjuk rasa yang sempat berujung anarkis di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, dilakukan melalui pendekatan dialogis antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni bersama Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di Kantor Camat Pasir Limau Kapas, Sabtu (11/4/2026). Pertemuan yang dikemas dalam konsep cooling system ini bertujuan meredam potensi konflik lanjutan sekaligus menyerap aspirasi warga Panipahan yang belakangan diliputi keresahan sosial.
Dalam forum tersebut, tokoh masyarakat Panipahan, Nasri Syam, menyampaikan tuntutan utama warga, yakni pemberantasan peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Selain itu, masyarakat juga meminta penutupan sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal.
“Masyarakat meminta agar peredaran narkoba di Panipahan diberantas. Karaoke Famili di Jalan Darma dan lokalisasi di Jalan Karya juga diminta ditutup karena diduga menjadi tempat praktik prostitusi dan transaksi narkoba,” ujarnya.
Tokoh agama setempat, Nasir, menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang terjadi merupakan bentuk kegelisahan masyarakat terhadap kondisi sosial yang kian memburuk. Ia juga memastikan bahwa aksi tersebut tidak melibatkan anak di bawah umur, sekaligus berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan adil.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Jhony Charles menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa penanganan persoalan ini tidak hanya berfokus pada pemulihan keamanan, tetapi juga solusi konkret terhadap akar masalah.
“Kami ingin Panipahan kembali kondusif. Tidak boleh ada aksi anarkis lanjutan, namun aspirasi warga terkait pemberantasan narkoba kami dengar sepenuhnya,” tegasnya.
Sebagai bentuk respons cepat, Wakil Bupati bersama Kapolres turun langsung meninjau lokasi pembakaran sebuah rumah yang diduga menjadi markas bandar narkoba di Panipahan Darat. Perjalanan menuju lokasi bahkan ditempuh selama delapan jam melalui jalur darat lintas Aek Nabara, Sumatera Utara.
Setibanya di lokasi, keduanya langsung menggelar rapat koordinasi darurat bersama unsur TNI, pemerintah kecamatan, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga memfasilitasi pengumpulan tanda tangan warga sebagai dasar administratif untuk menindaklanjuti penutupan tempat hiburan dan lokalisasi yang dianggap bermasalah sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara objektif dan tidak tebang pilih. Ia memastikan bahwa aparat kepolisian akan menindak baik pelaku anarkisme maupun jaringan peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Kami mengamankan saksi dan barang bukti. Hukum harus ditegakkan secara adil dan berimbang. Tidak hanya terhadap pelaku perusakan, tetapi juga terhadap pengedar narkoba. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pelaku aksi provokatif dan pengrusakan untuk segera menyerahkan diri. Penegakan hukum, menurutnya, harus memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.
Hingga saat ini, situasi di Panipahan dilaporkan mulai berangsur kondusif. Personel gabungan dari kepolisian dan TNI masih disiagakan guna menjaga stabilitas keamanan pasca insiden.
Peristiwa ini menjadi cerminan pentingnya kontrol sosial dalam masyarakat, di mana aspirasi warga harus didengar dan ditindaklanjuti secara bijak. Namun di sisi lain, tindakan anarkis tetap tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Penegakan hukum yang tegas, adil, dan transparan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik serta memastikan masa depan masyarakat yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkoba.|Santi Sinaga*











