Ilustrasi.
Radarjakarta.id | TANGERANG – Seorang remaja putri berinisial VLR (17) menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di gudang, Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang..
penyekapan dan pemerkosaan tersebut terjadi selama 10 hari oleh pelaku YH (19) yang baru dikenal korban dari media sosial Facebook. Perkenalan kemudian berlanjut hingga menjalin hubungan pacaran.
Kejadian tersebut dimulai ketika YH mengajak pertemuan VLR di daerah Jakarta Barat pada Jumat 18 Oktober 2024. Setelah bertemu korban diajak pelaku ke Cibodas. Tujuannya adalah sebuah gudang yang juga milik YH. Korban kemudian diajak ke lantai 2, di situlah penyekapan dan pemerkosaan mulai terjadi.
“Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai dua terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Ade Ary mengungkapkan, korban awalnya berkenalan dengan pelaku melalui Facebook. Setelah menjalin hubungan, mereka sepakat untuk bertemu di kawasan Jakarta Barat.
“Hubungan korban dengan pelaku menurut keterangan awal korban, berpacaran dengan berkenalan melalui Facebook,” terang Ade Ary.
“Korban menjelaskan jika korban menolak maka terlapor akan mengikat korban dengan tali,” ujar Ade Ary.
Hingga akhirnya, korban berhasil melarikan diri dari rumah pelaku dan dibantu saksi untuk melaporkan kasus tersebut ke Polsek Jatiuwung. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (18/10). Korban telah dikembalikan kepada orang tuanya, saat ini oihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut termasuk memburu pelaku.***











