
JAKARTA, Radarjakarta.id – Pemerintah tancap gas memperluas penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) terampil ke berbagai negara. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan, mulai April 2026 gelombang pemberangkatan tenaga kerja skilled akan dimulai secara bertahap.
Hal itu disampaikan Cak Imin usai rapat koordinasi bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2026).

“Insya Allah mulai April, Juni, Juli, September sudah mulai siap memberangkatkan tenaga kerja skilled ke berbagai negara,” ujar Cak Imin.
Target 300–500 Ribu Pekerja Terampil
Pemerintah menargetkan sedikitnya 300 ribu hingga 500 ribu pekerja migran terampil dapat diberangkatkan dalam tahap awal. Lulusan SMA dan SMK menjadi prioritas utama karena dinilai lebih siap memasuki sektor industri formal dengan gaji kompetitif dan perlindungan kerja yang lebih baik.
“Target tentu sebanyak-banyaknya, minimal 300 sampai 500 ribu,” tegasnya.
Menurut Cak Imin, kontrak kerja bagi pekerja migran bervariasi, umumnya berdurasi dua hingga tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan industri di negara tujuan.
Hindari Risiko Pekerjaan Informal
Pemerintah secara khusus membatasi keberangkatan pekerja dengan pendidikan di bawah SMA/SMK. Langkah ini ditempuh untuk meminimalkan risiko penempatan di sektor informal berisiko tinggi, terutama sebagai pekerja domestik.
“Kalau tingkat pendidikan di bawah itu, banyak mengandung risiko, terutama menjadi domestic workers,” jelasnya.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan arah baru penempatan PMI berbasis keterampilan (skill-based migration), bukan sekadar pengiriman tenaga kerja non-formal.
Jepang, Korsel, hingga AS Butuh Tenaga Skilled
Cak Imin menyebut sejumlah negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan Amerika Serikat membuka peluang besar bagi tenaga kerja terampil Indonesia. Selain kebutuhan pasar yang tinggi, negara-negara tersebut menawarkan gaji kompetitif serta jaminan sosial dan asuransi yang memadai.
“Potensi pasarnya memang sangat besar dan bagus. Gajinya tinggi, jaminan sosial asuransinya juga bagus. Sehingga peluang itulah yang akan kita dorong,” ujarnya.
Bukan Karena Minim Lapangan Kerja
Cak Imin menegaskan, perluasan penempatan pekerja migran bukan karena kurangnya lapangan kerja di dalam negeri, melainkan strategi memanfaatkan peluang global demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga memastikan dukungan penuh Presiden terhadap kebijakan ini. Pemerintah, khususnya KemenP2MI, diminta aktif memfasilitasi warga yang ingin bekerja di luar negeri dengan prospek karier yang jelas dan terlindungi.
“Tugas kami untuk memfasilitasi itu. Dan Pak Presiden sangat support agar warga kita yang ingin bekerja ke luar negeri dengan prospek yang bagus itu difasilitasi,” pungkasnya.









