JAKARTA, Radarjakarta.id – Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI), Sukma Hidayat mengecam keras tindakan penyiraman yang dialami aktivis Andrie Yunus.
Sukma menilai perbuatan tersebut sebagai tindakan biadab yang tidak dapat ditoleransi dan mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku.
Ia menegaskan, kejadian serupa berpotensi terus terulang apabila kepolisian tidak bertindak cepat dan tegas dalam mengusut kasus tersebut.
“Perbuatan biadab yang menyiram Bung Andre Yunus harus segera diusut tuntas. Jika aparat kepolisian tidak segera menangkap pelaku, maka kejadian seperti ini sangat mungkin akan terus terulang,” ujar Sukma dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa peristiwa penyiraman terhadap aktivis bukanlah hal baru. Sukma menyinggung kasus yang pernah dialami dirinya serta penyidik KPK, Novel Baswedan, pada tahun 2017.
“Hal seperti ini pernah terjadi pada saya dan saudara Novel Baswedan pada tahun 2017 lalu. Namun sampai hari ini pelakunya tidak pernah ditangkap. Ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi kami tentang kinerja kepolisian,” katanya.
Menurut Sukma, maraknya kasus penyiraman terhadap aktivis harus menjadi perhatian serius negara. Ia bahkan meminta agar pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera.
“Dengan terus terjadinya penyiraman seperti ini, saya secara pribadi meminta pelaku dihukum dengan tegas. Jika perlu hukuman mati diterapkan agar kejadian ini tidak terus berulang,” tegasnya.
Sukma juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap para aktivis, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta organisasi kemasyarakatan (ormas) agar mereka dapat menjalankan peran dalam kehidupan demokrasi tanpa rasa takut.
“Perlindungan terhadap aktivis, LSM, dan ormas harus lebih ditingkatkan sehingga demokrasi tetap dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.











