JAKARTA, Radarjakarta.id – Pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kamis (2/4/2026). Keduanya hadir di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Kehadiran pasangan ini menjadi sorotan karena sebelumnya mereka diketahui pernah menjadi brand ambassador perusahaan fintech tersebut. Meski demikian, keduanya menegaskan posisi mereka sebatas pihak yang membantu promosi dan tidak terlibat dalam operasional maupun pengelolaan perusahaan.
Dalam keterangannya kepada media, Dude Harlino menyatakan kesiapan untuk bersikap kooperatif. Ia menyebut pemanggilan ini merupakan yang pertama dan berharap informasi yang diberikan dapat membantu proses penyidikan. Dude juga memastikan kerja sama dengan PT DSI telah berakhir.
Penyidik Bareskrim mengungkap, kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik investasi bermasalah yang melibatkan proyek fiktif. Modus yang digunakan adalah mencatut data penerima pembiayaan lama untuk membuat seolah-olah ada proyek baru, sehingga menarik minat investor.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan hasil penyidikan. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang pernah terlibat dalam aktivitas promosi perusahaan akan dimintai keterangan guna memperjelas alur perkara.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk pendiri dan jajaran direksi PT DSI. Diperkirakan sekitar 15 ribu investor terdampak dengan total kerugian mencapai Rp 2,4 triliun. Aparat juga telah memblokir puluhan rekening serta menyita sejumlah dana sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.***











