Karutan Surakarta Musnahkan Barang Bukti di Kejari

banner 468x60

SURAKARTA, Radarjakarta.id – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan, turut ambil bagian dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang digelar Kejaksaan Negeri Surakarta, Kamis (12/6/2025).

Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Surakarta, pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen institusi penegak hukum untuk menutup celah penyalahgunaan barang bukti serta menunjukkan pertanggungjawaban kepada publik.

Sejumlah barang bukti dari kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan, mulai dari narkotika berbagai jenis hingga barang elektronik ilegal. Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh pejabat dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama perwakilan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya.

Karutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini mencerminkan kolaborasi yang solid antar-lembaga penegak hukum di Surakarta. Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tidak hanya prosedural, tetapi juga bentuk nyata bahwa hukum ditegakkan tanpa kompromi.

> “Ini adalah bukti nyata penegakan hukum yang tuntas. Pemusnahan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan menunjukkan komitmen kita terhadap integritas hukum,” kata Bhanad di sela acara.



Ia juga menyampaikan bahwa Rutan Surakarta siap mendukung penuh segala langkah penegakan hukum yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ditutup dengan prosesi pemusnahan secara serentak oleh para pejabat yang hadir, sebagai simbol kuat komitmen bersama dalam menjaga supremasi hukum dan keamanan masyarakat.| Eva*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.