Kapolri Ucap Terima Kasih, Presiden Turun Tangan Redam Polemik Polisi

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Polemik panas soal polisi aktif menduduki jabatan sipil akhirnya memasuki babak baru. Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan langsung dengan memerintahkan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai jalan keluar atas kontroversi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang menuai sorotan publik luas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara terbuka menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai langkah pemerintah membawa persoalan ini ke level PP sebagai keputusan strategis untuk mengakhiri tarik-ulur hukum terkait posisi polisi aktif di kementerian dan lembaga negara.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Perpol 10/2025 sebelumnya memicu gelombang kritik lantaran membuka peluang anggota Polri aktif menempati jabatan di 17 kementerian dan lembaga, padahal Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya menegaskan praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan konstitusi dan prinsip netralitas aparat.

Listyo menegaskan, Polri sebagai institusi penegak hukum akan patuh penuh terhadap apapun keputusan pemerintah melalui PP. Ia juga mengakui keterbatasan kewenangan Polri yang hanya bisa mengatur internal kepolisian, sementara ranah lintas kementerian membutuhkan payung hukum setingkat PP.

Sinyal kuat pemerintah disampaikan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Ia memastikan PP tersebut ditargetkan rampung paling lambat akhir Januari 2026, sekaligus menjadi pelaksanaan langsung atas perintah Presiden Prabowo untuk menuntaskan konflik norma antara Perpol dan putusan MK.

Yusril mengungkapkan, draf awal PP telah disiapkan bersama Kementerian PAN-RB dan Kementerian Sekretariat Negara. Aturan ini akan merujuk pada UU Polri dan UU ASN, sekaligus menjadi payung hukum tunggal yang mengikat seluruh kementerian dan lembaga negara.

Dukungan percepatan juga datang dari Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie. Mantan Ketua MK itu menilai PP menjadi kunci untuk meredam kegaduhan publik soal rangkap jabatan, sekaligus mengembalikan arah reformasi Polri ke rel konstitusional.| Bemby*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.