Kapolda Riau Copot Kapolsek Panipahan Usai Ricuh Massa Terkait Narkoba di Panipahan

banner 468x60

RIAU, Radarjakarta.id – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Aipda Rahmat Ilyas. Keputusan ini diambil menyusul insiden unjuk rasa warga yang berujung ricuh di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Aksi massa tersebut dipicu oleh kekecewaan warga terhadap penanganan dugaan peredaran narkoba di daerah itu. Situasi yang memanas kemudian berujung pada tindakan anarkis, termasuk perusakan fasilitas dan pembakaran rumah yang diduga terkait pelaku narkoba.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Evaluasi Kinerja Pengamanan Wilayah

Kapolda Riau menyatakan bahwa pencopotan dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan tanggung jawab institusi terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.

“Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan,” ujar Kapolda, Minggu (12/4/2026).

Ia menegaskan bahwa pimpinan di tingkat wilayah memiliki tanggung jawab penuh dalam menjaga stabilitas keamanan serta harus mampu membaca dan merespons dinamika sosial di tengah masyarakat.

“Seorang pimpinan harus hadir, peka, dan mampu membaca situasi. Ketika tidak berjalan dengan baik, maka harus ada langkah korektif,” tambahnya.

Langkah Cepat Penanganan di Lapangan

Kapolda Riau juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam merespons kejadian tersebut. Sejak awal, Kapolres Rokan Hilir bersama Wakil Bupati telah turun langsung ke lokasi untuk meredam situasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.

Upaya dialog dilakukan untuk menenangkan massa dan mencegah meluasnya konflik di lapangan.

Selain itu, jajaran Polda Riau bersama pemerintah daerah kembali diterjunkan ke Panipahan untuk memastikan kondisi tetap kondusif. Wakapolda Riau, Irwasda, dan Kabid Propam turut melakukan pengecekan langsung di lokasi.

Situasi Berangsur Kondusif

Kapolda menyebutkan bahwa kondisi di Panipahan saat ini mulai berangsur normal. Aktivitas masyarakat kembali berjalan, namun pengawasan tetap diperketat untuk mencegah potensi gangguan keamanan lanjutan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami memahami keresahan masyarakat terkait narkoba. Namun penanganannya harus dilakukan sesuai hukum, bukan dengan tindakan anarkis,” tegasnya.

Komitmen Penegakan Hukum

Kapolda menegaskan bahwa peredaran narkoba tetap menjadi perhatian serius dan akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada aparat.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Negara hadir, aparat hadir, dan masyarakat juga harus menjadi bagian dari menjaga kamtibmas,” pungkasnya.|Santi Sinaga*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.