MEDAN, Radarjakarta.id – Kawasan yang selama ini dicap sebagai “zona merah narkoba” di Jermal 15, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, kembali diguncang operasi besar-besaran aparat kepolisian. Minggu dini hari (4/1/2026), Polrestabes Medan melancarkan penggerebekan masif yang berlangsung cepat, senyap, dan penuh tensi tinggi.
Tak tanggung-tanggung, 187 personel gabungan dikerahkan dalam operasi skala besar tersebut. Pasukan elite dari Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta, hingga berbagai satuan fungsi Polrestabes Medan turun langsung menyisir barak-barak yang selama ini diduga menjadi sarang transaksi narkoba dan perjudian ilegal.
Operasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Pardamean Hutahaean, didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafly Yusuf Nugraha, Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, serta Wakasat Reskrim AKP Ainul Yaqin. Kekuatan tambahan BKO dari Polda Sumatera Utara turut memperkuat pengepungan lokasi.
Sebelum bergerak, seluruh personel mengikuti apel kesiapan. Dalam arahannya, AKBP Pardamean menegaskan satu hal krusial: keselamatan anggota adalah prioritas utama, mengingat kawasan tersebut kerap memicu perlawanan saat penindakan dilakukan.
“Wilayah ini bukan lokasi biasa. Kewaspadaan penuh wajib dijaga. Jangan sampai ada anggota yang menjadi korban,” tegasnya.
Sesampainya di lokasi, petugas bergerak cepat dan terukur. Hasilnya, 10 orang diamankan karena diduga kuat sebagai penyalahguna narkotika. Polisi juga menemukan dan menyita sejumlah paket sabu, plastik klip kosong, alat hisap (bong), serta mancis yang digunakan untuk konsumsi barang haram tersebut.
Tak hanya itu, praktik perjudian ilegal ikut disapu bersih. Sebanyak 26 unit mesin judi jenis dingdong disita dari lokasi. Puncaknya, aparat merubuhkan empat barak semi permanen yang selama ini menjadi pusat transaksi dan penggunaan narkoba, sebagai bentuk pemutusan total mata rantai kejahatan.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lanjutan.
AKBP Pardamean mengapresiasi soliditas dan kesiapsiagaan seluruh tim. Ia memastikan operasi berjalan aman, tertib, dan kondusif, tanpa mengganggu warga sekitar.
Penggerebekan ini menjadi penegasan keras bahwa Polrestabes Medan tidak memberi ruang sedikit pun bagi narkoba, perjudian, dan penyakit masyarakat lainnya. Melalui Gerakan Serentak Narkoba (GSN), polisi memastikan negara hadir secara nyata di tengah masyarakat.
“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Tujuannya jelas: memulihkan lingkungan dan mengembalikan rasa aman warga Kota Medan,” tegasnya.
Jermal 15 mungkin kembali sunyi dini hari itu, namun pesan aparat jelas dan menggema: kampung narkoba bukan tempat aman, dan hukum akan terus datang tanpa kompromi. |Dita*











