RADAR JAKARTA|Purwokerto – Upaya memperkuat koordinasi lintas sektor hukum terus digencarkan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Purwokerto, Ali Andra Harahap, melakukan kunjungan strategis ke Pengadilan Negeri Purwokerto, Senin (26/5), sebagai langkah konkret memperkuat sinergi antarinstansi penegak hukum.
Disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Eddy Daulatta Sembiring beserta jajaran, pertemuan ini berlangsung hangat dan produktif. Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda peningkatan komunikasi institusional demi memastikan sistem peradilan berjalan lebih efisien dan terintegrasi.
“Kunci kelancaran proses hukum ada pada komunikasi yang solid antarlembaga. Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari pemeriksaan hingga eksekusi putusan, berjalan sinkron dan tanpa hambatan,” tegas Ali Andra Harahap dalam pernyataannya.
Dalam diskusi tersebut, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari penguatan kapasitas pelayanan, pertukaran data, hingga penanganan narapidana yang membutuhkan koordinasi erat dengan pihak pengadilan. Kedua belah pihak sepakat bahwa sinergi bukan hanya penting, tetapi juga mendesak di tengah tantangan hukum modern.
Ketua Pengadilan Negeri, Eddy Daulatta Sembiring, mengapresiasi kunjungan tersebut sebagai sinyal kuat akan komitmen bersama dalam membangun sistem hukum yang responsif dan berkeadilan.
“Kami menyambut baik inisiatif ini. Kolaborasi aktif antara pengadilan dan lapas akan mempercepat penyelesaian perkara dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat,” ungkap Eddy.
Langkah ini dipandang sebagai awal baru dalam mewujudkan peradilan yang tidak hanya cepat dan adil, tetapi juga humanis dan adaptif terhadap perubahan zaman. Kedua institusi sepakat untuk terus mengembangkan kemitraan strategis melalui forum rutin dan kerja sama teknis berkelanjutan.
Dengan semangat kolaboratif yang terbangun, Lapas dan Pengadilan Negeri Purwokerto bertekad menjadi motor penggerak sistem peradilan yang lebih kuat, transparan, dan terpercaya. | Eva*
Kalapas dan Ketua PN Purwokerto Sepakat Perkuat Sinergi Hukum










