
Pada Dana Desa Anggaran Tahun 2022, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang telah menerima Dana Desa sebesar Rp1.363.596.000 dimana dana desa tersebut telah direalisasikan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 yang mengamanahkan pemerintah desa mengalokasikan 40 persen untuk bantuan langsung tunai (BLT).
- BLT Dana Desa diserahkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 152 orang, uang tunai yang diterima per KPM sebesar Rp300 ribu dan disalurkan selama 12 bulan dengan total keseluruhan penyerapan anggaran Rp547.200.000.
- Ketahanan Pangan (Budidaya Ikan Tawar) 20 persen dari dana desa meliputi bangunan, kolam dan benih yaitu Rp272.720.000 dimana kegiatan tersebut telah direalisasikan dan diterima oleh penerima manfaat.
- Pencegahan Corona Virus Disease atau Covid-19 sebesar Rp109.088.000.
Program Penyelenggaraan Posyandu.
- Insentif kader posyandu sebanyak 66 kader, insetif per kader sebesar Rp300 ribu selama 12 bulan dengan total penyerapan anggaran Rp158.400.000.
- Pemberian Makanan Tambahan Untuk Balita.
10 posyandu dengan total 100 balita per posyandu dan anggaran per balita Rp4.500 ribu selama 12 bulan dengan total penyerapan anggaran Rp212.800.000.
- Insentif satu orang kader KPM sebesar Rp500.000 selama 12 bulan dengan total penyerapan anggaran Rp6.000.000.










