Jokowi Siap Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu di Polresta Solo

banner 468x60

SOLO, Radarjakarta.id Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu yang sempat menghebohkan publik. Pemeriksaan akan berlangsung hari ini, Rabu (23/7/2025), pukul 10.00 WIB di Mapolresta Solo.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, memastikan kliennya bersedia memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai pelapor. Jokowi juga diminta membawa sejumlah dokumen penting, termasuk ijazah yang menjadi sorotan dalam kasus ini.

“Pak Jokowi bersedia diperiksa, dan kami sudah berkoordinasi dengan penyidik yang saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di Solo dan Yogyakarta,” ujar Rivai saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Jokowi sempat dijadwalkan pada 17 Juli 2025 di Polda Metro Jaya, namun ditunda lantaran kondisi kesehatannya tidak memungkinkan.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama besar Jokowi kini telah masuk tahap penyidikan. Dari enam laporan polisi yang diterima, empat di antaranya telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Empat laporan saat ini berada di tahap penyidikan. Dua laporan lainnya telah dicabut oleh pelapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7/2025).

Satu dari enam laporan tersebut dilayangkan langsung oleh Jokowi yang melaporkan pihak-pihak yang ia anggap menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baiknya dengan tudingan ijazah palsu.

Dalam laporan tersebut, Jokowi menuding adanya pelanggaran terhadap Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik.

Pemeriksaan Dilakukan di Solo, Bukan Jakarta

Pemindahan lokasi pemeriksaan ke Solo dilakukan atas pertimbangan efisiensi karena banyak saksi yang berdomisili di wilayah Solo dan Yogyakarta. Penyidik pun memberi lampu hijau agar pemeriksaan terhadap Jokowi dilakukan di Polresta Solo bersamaan dengan para saksi lainnya.

“Penyidik memperkenankan pemeriksaan dilakukan bersamaan dengan saksi-saksi lain di Solo. Pak Jokowi akan hadir membawa dokumen-dokumen yang relevan,” ujar Rivai.

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan tokoh besar yang pernah memimpin Indonesia selama dua periode. Pemeriksaan Jokowi oleh kepolisian akan menjadi momen penting dalam pembuktian sekaligus pelurusan informasi publik terkait dugaan yang selama ini beredar luas.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.