Jeritan Keluarga di Tebet Bongkar Dugaan Rekayasa Hukum dan Tagihan Fantastis

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta — Di tengah peringatan Hari Kebangkitan Nasional, jeritan pilu dari sebuah rumah di Jalan Tebet Timur IIIB No. 18 menggema ke seluruh negeri. Sebuah keluarga mengaku menjadi korban praktik mafia hukum dan manipulasi tagihan oleh korporasi asing, memicu gelombang empati dan kemarahan publik.

Rumah tersebut bukan hanya dieksekusi, tapi juga dijadikan medan simbolis perlawanan terhadap ketimpangan hukum. Spanduk-spanduk berisi kecaman terpampang jelas: “NEO-KOLONIALISME JEPANG”, “MAFIA HUKUM”, “RUMAH KAMI DIRAMPAS TANPA KEADILAN”.

Ikhwan Andi Mansyur, pemilik rumah yang dieksekusi, mengungkapkan tudingan serius kepada PT SMFL Indonesia. Menurutnya, perusahaan pembiayaan asal Jepang itu melakukan rekayasa tagihan sewa alat berat, menggembungkan utang dari Rp6 miliar menjadi hampir Rp20 miliar, demi menyita aset yang nilainya jauh lebih besar dari pinjaman awal.

“Kami hanya sewa alat berat senilai Rp6 miliar. Saat pailit, utang kami dicatat Rp5–6 miliar. Tapi setelah itu, mereka kembali menagih hingga Rp20 miliar. Ini bukan bisnis. Ini penjajahan gaya baru,” ujar Ikhwan dengan suara bergetar menahan emosi.

Kontrak sewa yang dimulai pada 2015 dan berakhir di 2018, kata Ikhwan, tetap ditagih secara penuh dengan tambahan denda, bunga, dan biaya-biaya yang disebutnya “absurd dan tidak masuk akal”. Pihaknya menilai ini sebagai strategi sistematis untuk menguras harta melalui jalur hukum yang dianggap sarat penyimpangan.

“Kami sudah pailit, tapi malah dikejar tagihan tambahan dan rumah kami dijual tanpa surat lengkap. Di mana hati nurani hukum negeri ini?” ucap Ikhwan.

Eksekusi rumah dilakukan melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, namun keluarga menilai proses tersebut cacat secara moral dan substantif. Tak hanya kehilangan rumah, mereka merasa kehilangan rasa aman dan kepercayaan terhadap keadilan.

“Rumah ini bukan sekadar bangunan. Ini hak anak, istri, dan keluarga besar kami. Kami akan terus melawan meski menghadapi kekuatan uang dan sistem hukum yang tidak berpihak,” tegas Ikhwan.

Kisah keluarga Ikhwan di Tebet kini menjadi simbol kegelisahan publik terhadap praktik peradilan yang dianggap hanya tajam ke bawah. Warganet pun ramai-ramai menyuarakan tagar seperti #RumahKamiDirampas dan #LawanMafiaHukum, mendesak adanya investigasi independen atas dugaan rekayasa hukum dalam kasus ini. | Eva*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.