Radarjakarta.id | Medan – Pemerintah kembali membuka seleksi untuk Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) 2023. Bagi yang ingin mencoba, jangan sampai kelewatan dengan mencatat jadwal penerimaan CPNS tahun ini.
Secara resmi, pemerintah pun telah mengeluarkan jadwal lengkap CPNS 2023. Yuk simak sampai akhir.
Jadwal CPNS 2023
Mengutip surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara, seleksi CPNS 2023 dimulai 16 September 2023.
Berikut Ini Jadwal Lengkapnya:
Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
Pelaksanaan SKD: 31 Oktober-9 November 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2023
Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Maret 2024
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Berikut ini beberapa persyaratan untuk pendaftaran CPNS 2023
Warga Negara Indonesia (WNI)
Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
Peserta belum pernah dipidana penjara
Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
Peserta tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
Peserta memiliki jenjang pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
Sehat jasmani dan rohani
Bukan anggota atau pengurus partai politik
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai
Fotokopi KTP dan akta kelahiran
Pas foto
Menandatangani surat pernyataan penempatan di mana pun
Melampirkan CV
Cara Daftar Seleksi CPNS
Bagi yang belum memiliki akun wajib melakukan registrasi. Adapun cara registrasi akun CPNS 2023 sebagai berikut:
Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Pilih opsi Daftar
Isi informasi data pribadi yang diminta
Tekan “Lanjutkan”
Klik “Proses Pendaftaran Akun”
Setelah detikers mendapatkan akun SSCASN, maka langkah selanjutnya adalah mendaftar CPNS 2023.
Berikut cara daftarnya!
Login ke akun SSCASN
Isi data diri yang diminta
Unggah swafoto
Tekan “Selanjutnya”
Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
Unggah Dokumen
Cetak Kartu
Itulah informasi mengenai CPNS 2023, semoga bermanfaat ya! |Doel*
Jangan Salah! Ini Jadwal Resmi Penerimaan CPNS 2023










