Jadi Tumbal Kasus Sambo Cs! Diduga Penetapan Kamaruddin Simanjuntak Sebagai Tersangka Ada Unsur Politis

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Dijadikan Tumbal Usai Vonis Ferdy Sambo Didiskon MA, Kamaruddin Sumanjuntak Sebut Ada Unsur Politis.

Ia juga menegaskan bahwa ia dan rekan-rekan pengacara lainnya akan ikut serta mendukung Kamaruddin jika ia ditahan.

Penetapan status Kamaruddin sebagai tersangka diumumkan oleh Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi, Dirjen Penyidikan Siber Bareskrim Polri.
Surat panggilan telah dikirim kepada Kamaruddin untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh ANS Kosasih terhadap Kamaruddin di Polres Metro Jakarta Pusat.

Laporan ini berkaitan dengan pernyataan Kamaruddin yang menduga ANS Kosasih terlibat dalam pengelolaan dana senilai Rp300 triliun untuk pencalonan calon presiden dalam Pilpres 2024.

Laporan tersebut kemudian diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Dalam laporan tersebut, Kosasih mempersangkakan Kamaruddin dengan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyampaian Berita Bohong.

Klaim Kamaruddin yang dipertanyakan oleh Kosasih adalah pencemaran nama baik dan berita bohong.

Namun, kuasa hukum Kamaruddin, Duke Arie Widagdo, membantah klaim-klaim tersebut dengan menyatakan bahwa tuduhan terhadap Kamaruddin adalah berita bohong.

Duke mengklaim bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar, dan bukti-bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang.

Situasi ini semakin meruncing dengan pernyataan Kamaruddin yang merasa bahwa tindakannya untuk membela kliennya telah mengakibatkan statusnya sebagai tersangka, dengan tudingan adanya motif politis dan balas dendam.

Semua pihak menantikan perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini, termasuk bagaimana hukum akan berjalan dan apakah ada alasan politis di balik penetapan tersangka ini. | Red*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.