JAKARTA, Radarjakarta.id — Dunia kembali diguncang oleh gelombang kekerasan terbaru di Timur Tengah. Militer Israel melancarkan serangan udara brutal ke Jalur Gaza pada Selasa (28/10/2025) malam, menewaskan lebih dari 100 warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan. Serangan ini disebut sebagai malam paling mematikan sejak diberlakukannya gencatan senjata pada awal Oktober.
Otoritas kesehatan Gaza melaporkan sedikitnya 104 korban jiwa, dengan ratusan lainnya luka-luka. Serangan menghantam kamp pengungsi Bureij, lingkungan Sabra di Kota Gaza, dan wilayah Khan Younis, bahkan mengenai mobil yang ditumpangi warga sipil. “Kami tak tahu harus ke mana lagi. Setiap tempat kini jadi sasaran,” ujar seorang warga Gaza dalam kepanikan kepada Al Jazeera.
Meski mengaku tetap mematuhi perjanjian damai, militer Israel berdalih menyerang puluhan target Hamas sebagai balasan atas tewasnya seorang tentaranya. Namun, komunitas internasional menilai serangan ini melampaui batas kemanusiaan dan melanggar hukum perang internasional.
Kecaman keras datang dari Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Türk, yang menyebut serangan Israel sebagai “tindakan mengerikan dan tidak manusiawi.” Ia menegaskan, “Laporan bahwa lebih dari 100 warga Palestina terbunuh semalam, sebagian besar di tenda pengungsi dan sekolah, sungguh menyalahi hukum perang.” Türk mendesak agar dunia tidak membiarkan perdamaian lepas dari genggaman.
Nada serupa disampaikan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, yang menyebut serangan udara Israel itu “pembunuhan warga sipil secara brutal” di tengah gencatan senjata. Melalui juru bicaranya, Stephane Dujarric, Guterres menegaskan bahwa serangan terhadap anak-anak dan perempuan tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun.
Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang sebelumnya memediasi gencatan senjata Gaza, justru membela langkah Israel. “Mereka diserang duluan, dan Israel berhak membalas,” katanya kepada wartawan di Air Force One. Pernyataan itu memicu gelombang kritik karena dinilai menutup mata terhadap eskalasi kekerasan dan penderitaan warga Gaza.
Di sisi lain, Israel juga melarang Palang Merah Internasional (ICRC) mengunjungi para tahanan Palestina. Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, berdalih kunjungan itu “berpotensi mengancam keamanan negara.” Padahal, ICRC menegaskan misinya murni kemanusiaan untuk memastikan perlakuan tahanan sesuai hukum internasional.
Kini, Gaza kembali tenggelam dalam kegelapan perang dan kepanikan massal. Reruntuhan bangunan, jeritan anak-anak, dan asap hitam membumbung di langit kota sebuah potret yang menegaskan bahwa gencatan senjata hanyalah ilusi rapuh. Dunia menunggu, namun perdamaian terasa semakin jauh dari jangkauan.***











