JAKARTA, Radarjakarta.id — Sebuah video kekerasan yang memperlihatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) dipukul oleh dua ojek pangkalan (opang) di Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat, Kamis malam (4/12/2025) viral di media sosial dan memancing kemarahan publik. Dalam video yang beredar luas di Instagram, TikTok, dan X tersebut, terlihat korban yang mengenakan jas hujan hijau menerima pukulan beruntun tanpa melakukan perlawanan sedikit pun.
Aksi kekerasan itu disaksikan langsung oleh penumpangnya, seorang perempuan yang tampak panik dan ketakutan. Ia beberapa kali memohon kepada para pelaku agar berhenti melakukan kekerasan terhadap pengemudi ojol. Meski demikian, ketegangan baru mereda setelah warga sekitar turun tangan melerai. Setelah kejadian, korban langsung meninggalkan lokasi bersama penumpangnya dan belum diketahui keberadaannya hingga berita ini diturunkan.
Gelombang reaksi publik membanjiri platform media sosial, banyak yang mengecam tindakan tersebut sebagai aksi premanisme dan memalukan. Konflik antara opang dan ojol yang sempat mereda beberapa tahun terakhir kembali menjadi sorotan dan memicu kekhawatiran akan potensi benturan lanjutan di lapangan.
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan publik usai video viral tersebut. Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantar, memastikan dua pelaku berinisial RU dan M telah ditangkap dua jam setelah kejadian. Menurut Sudrajat, insiden tersebut diduga dipicu kesalahpahaman terkait area penjemputan yang diklaim sebagai wilayah operasional opang.
Pihak kepolisian menyatakan hingga saat ini identitas korban belum diketahui karena yang bersangkutan tidak membuat laporan resmi. Meski begitu, polisi tengah melakukan mediasi antara perwakilan opang dan ojol guna meredam situasi agar tidak berkembang menjadi konflik lebih luas antar komunitas.
Dalam pernyataannya, kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh konten viral tersebut dan menyerahkan proses penanganan kepada pihak berwenang. Polisi menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam alasan atau situasi apa pun, termasuk konflik wilayah atau persaingan kerja.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan ruang dan distribusi transportasi berbasis digital masih meninggalkan gesekan di lapangan. Publik kini menunggu tindakan tegas, bukan hanya mediasi, agar insiden serupa tidak kembali terulang dan ekosistem transportasi dapat berjalan dengan tertib, adil, dan aman bagi semua pihak.***











