Ingat! Jadwal Pelantikan Presiden & Wakil Presiden Masa Jabatan 2024-2029

banner 468x60

ilustrasi Presiden terpilih.

Radarjakarta.id | JAKARTA – Usai pencoblosan, masyarakat masih harus menunggu hasil penghitungan suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Proses penghitungan suara  Pemilu 2024 hingga saat ini masih berlangsung, tetapi pertanyaan kapan pelantikan presiden terpilih Pemilu 2024 sudah muncul.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Jika pemilihan presiden dalam satu putaran, salah satu pasangan calon harus memperoleh setidaknya 50 persen dari total suara sah nasional dan minimal 20 persen suara di setiap provinsi di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

Namun, jika putaran kedua, akan ada pembaruan data pemilih dan penyusunan daftar pemilih baru, diikuti dengan masa kampanye dan pemungutan suara ulang, memastikan setiap tahapan pemilu dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan berkeadilan.

Setelah itu, pengumuman hasil pemilu 2024 baik pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg) baru bisa dilaksanakan paling lambat 20 Maret 2024.

Meski pada 20 Maret 2024 sudah bisa diumumkan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, tetapi mereka tidak akan langsung dilantik.

Lalu, kapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI pengganti Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin? Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, ada jadwal dengan skenario 1 atau 2 putaran.

Jadwal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024 serta Anggota DPR dan DPD, yaitu:

– Presiden dan Wakil Presiden pada hari Minggu, 20 Oktober 2024.

– anggota DPR dan DPD pada hari Selasa, 1 Oktober 2024.

Adapun ketentuan pelatikan presiden dan wakil presiden tercantum dalam Pasal 50 PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu. | Eka*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.