JAKARTA, Radarjakarta.id — Konflik panas antara selebgram Inara Rusli dan mantan suaminya, musisi Virgoun, kini memasuki babak paling serius. Sengketa hak asuh anak yang semula tertutup, meledak ke ruang publik dan resmi dilaporkan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Tuduhan saling silang, dalih hukum, hingga ancaman gugatan balik membuat polemik ini tak lagi sekadar urusan rumah tangga melainkan pertarungan terbuka soal hak anak di mata hukum dan publik.
Anak Disebut “Dibawa Paksa”, Inara Melawan
Inara Rusli menuding Virgoun telah mengambil dan menahan anak-anaknya, meski putusan cerai telah menetapkan hak hadhanah berada di tangan ibu. Merasa diputus aksesnya sebagai orang tua sah, Inara memilih jalur resmi: mengadu ke Komnas PA.
Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, mengungkap kisruh ini bermula sejak pertengahan November 2025, ketika kliennya tengah menghadapi tekanan hukum lain.
“Saat itu anak memang dijemput oleh ayahnya, dengan alasan kondisi Inara sedang menghadapi kasus,” ujar Daru.
Namun menurut Daru, kondisi tersebut bersifat sementara. Ketika situasi Inara membaik dan ia meminta anak-anaknya kembali, permintaan itu tak kunjung dipenuhi.
Putusan Hak Asuh Jelas, Anak Tak Kembali
Daru menegaskan, secara hukum hak asuh anak berada pada Inara hingga usia 12 tahun. Fakta ini, menurutnya, tidak bisa diputarbalikkan.
“Ini bukan soal kunjungan. Inara ingin mengambil anaknya sendiri. Tapi narasi yang dibangun seolah Inara numpang hidup dari hak anak,” tegas Daru.
Hingga kini, klaim pihak Inara, anak-anak belum dikembalikan.
Virgoun Balik Menyerang, Siap Gugat Hak Asuh
Di sisi lain, kubu Virgoun tak tinggal diam. Melalui kuasa hukumnya, Andy Santika, Virgoun menyatakan siap mengajukan gugatan pengalihan hak asuh.
“Ayah juga punya hak atas anak. Kami sedang membahas langkah hukum ke depan,” kata Andy.
Namun ia menegaskan, gugatan itu belum resmi diajukan dan masih menunggu klarifikasi lanjutan dari kliennya.
Latar Belakang Kasus Hukum Inara Jadi Alasan
Pihak Virgoun berdalih, pengambilan anak dilakukan demi kesehatan mental anak, mengingat Inara kala itu terseret kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan pria bernama Insanul Fahmi, yang mengaku sebagai suami siri.
Kasus ini bahkan berbuntut panjang karena dilaporkan oleh istri sah Insan, Wardatina Mawa, dan hingga kini masih bergulir di ranah hukum.
Ibunda Virgoun Buka Suara, Nada Keras
Ketegangan makin meningkat ketika Eva Manurung, ibu Virgoun, angkat bicara. Ia meminta Inara menyelesaikan masalah hukumnya terlebih dahulu sebelum menambah polemik baru.
“Kelarin dulu urusan lu. Jangan buka lubang sana-sini,” ucap Eva.
Meski demikian, Eva mengaku masih membuka ruang dialog, namun juga tak gentar bila persoalan ini dibawa lebih jauh ke jalur hukum.
“Kalau mau lapor, laporin aja. Kita juga bisa lapor balik,” tegasnya.
Putusan Cerai Tak Terbantahkan
Sebagai catatan, Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 10 November 2023 telah memutuskan:
• Hak asuh tiga anak diberikan kepada Inara Rusli
• Virgoun wajib membayar nafkah anak, nafkah hadhanah, mut’ah, dan iddah
• Nilai nafkah puluhan juta rupiah per anak setiap bulan hingga dewasa
Kuasa hukum Inara, Mulkan Let-let, menegaskan kewajiban tersebut bersifat jangka panjang, bukan sekali bayar.
Kini Negara Diminta Turun Tangan
Dengan laporan ke Komnas PA, konflik ini memasuki fase baru. Bukan hanya soal mantan pasangan, tapi soal siapa yang paling berhak dan paling layak menjaga kepentingan anak.***











