Implementasi Lemah, DPRD DKI Soroti Pengelolaan Sampah Jakarta yang Kian Darurat

banner 468x60

JAKARTA Radarjakarta.id — Anggota DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, menilai persoalan sampah di Ibu Kota bukan terletak pada kekurangan regulasi, melainkan lemahnya implementasi di lapangan. Meski berbagai aturan telah diterbitkan, pelaksanaannya dinilai belum berjalan optimal.

“Perda sudah ada, pergub juga sudah ada. Tapi implementasinya yang tidak jalan,” kata Josephine, Jumat, 3 April 2026.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pernyataan itu disampaikan setelah DPRD DKI Jakarta mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah dalam Rapat Paripurna pada 30 Maret 2026. Josephine, yang merupakan anggota Komisi C dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), juga tergabung dalam pansus tersebut.

Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu lebih serius menangani persoalan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Menurut dia, sejumlah kejadian berulang, seperti penumpukan sampah hingga menimbulkan korban jiwa, menjadi indikator lemahnya pengelolaan di tingkat operasional.

“Kalau aturan itu diterapkan dengan benar, tidak akan terjadi kejadian seperti kemarin. Ini masalah pelaksanaan, bukan regulasi,” ujarnya.

Josephine juga menyoroti minimnya pendampingan kepada masyarakat dalam pemilahan dan pengolahan sampah. Padahal, kata dia, partisipasi warga cukup tinggi, namun tidak didukung dengan edukasi yang memadai. “Warga itu mau mengolah sampah, tapi mereka tidak tahu caranya. Pendampingannya tidak ada,” katanya.

Ia menilai program bank sampah yang seharusnya menjadi solusi strategis belum berjalan efektif. Meski terdapat instruksi gubernur untuk membangun bank sampah di setiap Rukun Warga (RW), pelaksanaannya dinilai sebatas administratif dan tidak berjalan di lapangan.

Selain itu, Josephine menyoroti besarnya anggaran sektor lingkungan hidup yang setiap tahun digelontorkan pemerintah daerah. Ia menyebut, anggaran di tingkat wilayah bahkan bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar, namun tidak diikuti hasil signifikan. “Anggaran besar, tapi keseriusannya tidak terlihat,” kata dia.

Dalam kerja Pansus, ia menegaskan fokus utama bukan menyusun regulasi baru, melainkan mengevaluasi efektivitas kebijakan yang sudah ada. DPRD, kata dia, akan menelusuri sejauh mana aturan dijalankan oleh pihak eksekutif serta membuka kemungkinan adanya sanksi bagi pihak yang tidak menjalankan tugas. “Jangan sampai aturan hanya jadi formalitas,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor lingkungan hidup, termasuk pelatihan bagi petugas dan pelibatan masyarakat secara lebih terstruktur. Menurut dia, tanpa keseriusannya dari pemerintah sebagai pelaksana, masyarakat akan sulit disiplin dalam pengelolaan sampah.

Hingga kini, persoalan penumpukan sampah di sejumlah titik belum teratasi. Salah satunya terjadi di kawasan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, dengan ketinggian sampah dilaporkan mencapai lima meter. Kondisi ini disebut sebagai dampak dari terganggunya sistem pengangkutan sampah, terutama distribusi menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

“Truk sampah antre panjang di Bantargebang. Akibatnya, di wilayah terjadi penumpukan sampai lima meter. Ini sudah darurat,” kata Josephine.

SEO Keywords: pengelolaan sampah Jakarta, DPRD DKI Jakarta, Pansus sampah, TPST Bantargebang, sampah Kramat Jati, krisis sampah Jakarta

Meta Deskripsi: DPRD DKI soroti lemahnya implementasi pengelolaan sampah Jakarta. Penumpukan hingga 5 meter terjadi akibat sistem yang tidak optimal. (rul)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.