Mengapa Polri Dijadikan Sasaran
Dalam perspektif komunikasi publik, Polri adalah simbol yang mudah diserang. Aparat memiliki wajah, seragam, dan representasi visual yang konkret, sementara sistem hukum bersifat abstrak dan kompleks. Dengan menjadikan Polri sebagai fokus, ketakutan lebih mudah disebarkan dibandingkan membahas pasal demi pasal secara rasional dan utuh.
Ketika framing semacam ini terus direproduksi tanpa koreksi, dampaknya tidak berhenti pada ruang diskursus, tetapi merembes ke cara masyarakat memandang hukum itu sendiri. Kepercayaan terhadap aparat melemah, sementara kejahatan justru menemukan ruang. Dalam situasi seperti ini, rakyat kecil selalu menjadi pihak pertama yang dirugikan karena merekalah yang paling membutuhkan kehadiran hukum yang efektif di lapangan.
Dalam konteks inilah Haidar Alwi, yang juga dikenal sebagai pencetus Gerakan Nasional Rakyat Bantu Rakyat, menegaskan bahwa ketertiban hukum bukanlah musuh keadilan sosial. Aparat yang kuat secara hukum dan diawasi secara ketat justru menjadi prasyarat agar perlindungan terhadap masyarakat dapat berjalan nyata.
Perdebatan mengenai KUHP dan KUHAP baru seharusnya menjadi ruang pendidikan hukum publik, bukan ajang menebar ketakutan. Kritik terhadap aparat adalah bagian dari demokrasi, tetapi ketika kritik dibangun di atas pembacaan pasal yang terpotong dan dialihkan menjadi tuduhan sistemik terhadap Polri, di situlah manipulasi opini bekerja, dan pada akhirnya gagal diuji oleh akal sehat serta fakta hukum.
“Kritik yang bertanggung jawab selalu lahir dari pemahaman yang utuh. Menakut-nakuti publik dengan potongan pasal dan menjadikan Polri sebagai simbol ancaman bukan hanya merusak institusi, tetapi juga merusak kesadaran hukum bangsa,” pungkas Haidar Alwi.|Bemby











