Haidar Alwi: Menempatkan Polri di Bawah Kementerian Bukan Reformasi, tapi Kemunduran Konstitusional

Haidar Alwi
banner 468x60

Pengingkaran Desain Konstitusional Reformasi Pasca-1998

Penempatan Polri di bawah Presiden bukanlah kekosongan desain, melainkan pilihan sadar reformasi pasca-1998 yang lahir dari pengalaman panjang penyalahgunaan kekuasaan. Desain ini dimaksudkan untuk menjaga netralitas, kesatuan komando, serta akuntabilitas langsung kepada kepala pemerintahan. Upaya menurunkan Polri ke bawah kementerian pada dasarnya mengingkari pelajaran sejarah tersebut, seolah-olah pengalaman reformasi tidak pernah memberi peringatan apa pun.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Jika reformasi Polri dimaknai dengan benar, maka yang harus diperkuat adalah akuntabilitas dan pengawasan, bukan memindahkan garis komando,” kata Haidar Alwi.

Kekeliruan logika ini tidak hanya bermasalah secara teori, tetapi juga berbahaya dalam praktik. Menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan, konflik kepentingan sektoral, dan pelemahan tanggung jawab langsung Presiden terhadap penegakan hukum nasional.

Kekhawatiran tersebut tidak hanya muncul dalam analisis konseptual, tetapi juga tercermin dalam sikap politik lembaga legislatif. Komisi III DPR RI, melalui Rapat Dengar Pendapat Umum pada 8 Januari 2026, secara tegas menyepakati bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden, serta pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Sikap ini menegaskan bahwa persoalan reformasi Polri tidak terletak pada struktur, melainkan pada keberanian membenahi sistem yang ada.

Menolak dengan Nalar, Bukan Reaksi

Penolakan Haidar Alwi terhadap wacana ini bukanlah reaksi emosional, melainkan penilaian rasional terhadap arah reformasi yang terus melenceng dari substansi. Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada opsi-opsi elite yang tampak radikal di permukaan, tetapi gagal menyentuh perbaikan nyata dalam sistem dan kepercayaan publik.

Reformasi bukan tentang ke mana Polri ditempatkan, melainkan bagaimana negara memastikan Polri bekerja secara profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

“Selama reformasi terus disederhanakan menjadi soal struktur, selama itu pula pembenahan substansial Polri akan selalu tertunda,” pungkas Haidar Alwi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.