Solusi Tak Harus Mahal: Legalkan dan Lindungi Tambang Rakyat
Haidar menawarkan solusi berani: berikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi wilayah yang mengandung logam tanah jarang sebagai mineral ikutan seperti di Bangka Belitung (timah), Kalimantan Barat (bauksit), dan Sulawesi (nikel).
“Yang selama ini dianggap limbah justru menyimpan emas masa depan. Jangan biarkan rakyat menggali tanpa perlindungan hukum. Legalkan, latih, damping, dan integrasikan ke hilirisasi. Ini kunci kedaulatan dari bawah,” ucapnya.
Ia juga mendorong pembentukan Badan Nasional Rare Earth (BNRE) yang secara khusus menangani peta jalan nasional: dari eksplorasi, pemurnian, hingga daur ulang magnet tanah jarang berbasis ekonomi sirkular.
Dari Desa Bangkit, Dari Rakyat Berdiri: Teknologi Tak Harus Diimpor
Menurut Haidar, kemandirian tidak perlu menunggu investor asing atau insinyur luar negeri.
“Kita punya insinyur lokal, universitas negeri, koperasi tambang, dan desa-desa yang siap bangkit. Jangan hanya jadi penonton. Kita harus bicara keberanian nasional!”
Ia mengingatkan bahwa logam tanah jarang bukan sekadar tambang, melainkan simbol kedaulatan teknologi masa depan. Jika dikelola dengan bijak, Indonesia bisa menjadi pemilik teknologi, bukan hanya penyedia bahan mentah.
“Giliran kita menyusun strategi nasional. Kalau McKinsey sudah bicara defisit global, maka kita harus bicara keberanian dan kepemimpinan bangsa. Mulai dari tambang rakyat dari sanalah teknologi bangsa akan berdiri,” pungkasnya.***
Haidar Alwi: Bangkit dari Tambang Rakyat, Kuasai Tanah Jarang Dunia










