HAI Dorong Pemerintah Awasi Propaganda Asing Tanpa Membungkam Pers

Direktur Eksekutif Haidar Alwi Institut, Sandri Rumanama. (Foto: Ist)
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Haidar Alwi Institut (HAI) mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap informasi yang bersifat disinformasi dan propaganda asing di ruang digital, tanpa harus membatasi kebebasan pers dan berekspresi.

Menanggapi rencana pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing, Direktur Eksekutif Haidar Alwi Institut, Sandri Rumanama menilai langkah tersebut sebagai bentuk antisipasi terhadap ancaman cyber war yang semakin kompleks.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurutnya, pengawasan ruang digital harus dimaknai sebagai upaya menjaga kedaulatan negara, bukan membungkam kebebasan berpendapat.

Namun demikian, Sandri menyarankan agar pemerintah lebih memprioritaskan penyusunan petunjuk teknis (juknis) penanganan disinformasi dibandingkan langsung menyusun RUU yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Kami mendorong agar informasi yang bersifat propaganda dan provokatif dari pihak asing diawasi sebagai bagian dari kedaulatan negara. Namun di sisi lain, kebebasan pers jangan sampai dibungkam,” ujar Sandri.

Sandri menegaskan bahwa negara perlu memiliki mekanisme teknis yang jelas dalam menangani arus informasi propaganda asing agar tidak melemahkan posisi Indonesia sebagai negara berdaulat.
Ia menambahkan, secara institusional pemerintah sebenarnya telah memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk menangani persoalan tersebut.

Beberapa lembaga yang dimaksud antara lain Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Digital, Satuan Siber TNI, serta Divisi Teknologi Informasi Polri.

“Sarana dan prasarana institusional negara sebenarnya sudah tersedia. Tinggal didorong agar bekerja secara optimal dan teknis dalam menangani persoalan ini,” paparnya.

Lebih lanjut, Sandri menilai penanggulangan disinformasi dan propaganda asing merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan nasional. Ia menyebut situasi tersebut semakin mendesak jika melihat dinamika global yang kian kompleks.

Menurutnya, ancaman disinformasi tidak hanya berasal dari institusi resmi negara asing, tetapi juga dari pihak swasta dan kanal media sosial yang berbasis di luar negeri.

“Ini memang sudah sangat urgent. Pemerintah perlu melakukan take down konten propaganda serta memperkuat supervisi digital demi menjamin keamanan dan ketahanan negara,” jelasnya.

Sandri pun menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah membentuk badan khusus yang bekerja bersama lembaga terkait untuk menangani disinformasi dan propaganda asing secara terkoordinasi.

“Kami mendukung langkah pemerintah membentuk badan khusus untuk menangani persoalan ini,” tegasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.