JAKARTA, Radarjakarta.id — Drama perburuan salah satu hacker paling dicari di Indonesia akhirnya berakhir. Pemuda berusia 22 tahun berinisial WFT, yang dikenal luas dengan nama samaran Bjorka, resmi ditangkap polisi setelah diduga membobol 4,9 juta data nasabah sebuah bank swasta.
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025), WFT diperlihatkan ke publik mengenakan baju tahanan oranye bertuliskan “Tahanan Polda Metro Jaya”. Tangannya diikat kabel ties merah, wajahnya tertunduk namun sesekali menatap tajam ke arah kamera wartawan. Penampilannya dengan rambut keriting model mullet semakin mempertegas citra “peretas bayangan” yang selama ini jadi momok dunia siber Indonesia.
Dari Desa Sunyi ke Dark Web Internasional
Siapa sangka, pemuda yang ditangkap di Desa Totolan, Minahasa, Sulawesi Utara ini adalah sosok di balik sederet aksi digital yang mengguncang Indonesia sejak 2022.
Nama Bjorka melegenda di dunia maya. Di dark web, ia kerap berganti identitas menjadi SkyWave, Shint Hunter, hingga Opposite6890 untuk menghindari patroli siber Interpol. Sejak 2020, WFT sudah aktif memperjualbelikan data ilegal dari berbagai institusi dalam dan luar negeri.
Polisi menyebut, WFT sempat memposting tangkapan layar berisi database bank swasta lewat akun X (Twitter) @Bjorkanesiaaa, bahkan menandai langsung akun resmi bank tersebut sebagai bentuk tantangan.
Kerugian Sistemik: Bank Terancam, Nasabah Panik
Menurut AKBP Alvian Yunus, unggahan Bjorka membuat sistem perbankan swasta itu terancam diretas pihak lain. Dampaknya, reputasi bank hancur, kepercayaan nasabah menurun, dan potensi kerugian mencapai miliaran rupiah.
Modusnya jelas: ilegal akses, manipulasi data, lalu pemerasan. WFT bahkan diketahui sengaja menjual database di forum gelap (dark forum) yang hanya bisa diakses lewat jalur khusus.
Jejak Hitam Bjorka: Mengguncang Negeri
Sosok Bjorka bukan nama baru. Jejak digitalnya sudah lama bikin geger:
- 2022: Membocorkan data SIM Card (1,3 miliar) dan data KPU (105 juta penduduk).
- 2023: Diduga meretas 34 juta data paspor.
- 2024: Membocorkan 6 juta data NPWP, termasuk milik pejabat penting.
- Bahkan sempat mempublikasikan dokumen rahasia Presiden Joko Widodo kepada BIN, hingga doxing beberapa pejabat publik.
Tak hanya itu, Bjorka pernah mengklaim tahu dalang pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, membuat publik semakin merinding.
Ancaman Hukuman Berat
Kini, Bjorka alias WFT ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan UU ITE. Ancaman maksimalnya: 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa keamanan data Indonesia masih rapuh, sekaligus menegaskan bahwa dunia maya bukanlah tempat yang benar-benar anonim. Polisi memastikan perburuan terhadap jaringan Bjorka lain masih terus berlanjut.***











