Ilustrasi
Radarjakarta.id | BEKASI – Sudin (52), guru mengaji yang diduga memperkosa 2 muridnya di Bekasi, dikabarikan meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Sebelum meninggal, pelaku masih menjalani masa tahanan di Polres Metro Bekasi.
Polisi menahan Sudin sejak 24 September 2024. Sudin meninggal tepat pada hari ke-16 masa penahanannya.
“Yang meninggal atas nama S yang merupakan pelaku yang guru ngaji,” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi kepada wartawan di Kabupaten Bekasi.
Akhmadi menjelaskan, awalnya petugas jaga mendapat laporan dari tahanan lainnya mengenai kondisi Sudin yang tiba-tiba mengalami gangguan pernapasan.
Petugas pun langsung mengecek kondisi Sudin dan melapor ke Dokter Kesehatan Polres Metro Bekasi.
Selanjutnya, petugas langsung melarikan Sudin ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan pertolongan.
“Sesampainya di sana pelaku dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Akhmadi. Akhmadi membantah Sudin tewas karena disiksa, melainkan murni sakit pernapasan.
“Tidak ada, memang korban murni sakit,” ujar Akhmadi.
Saat ini, jenazah Sudin sudah dipulangkan ke kediamannya. Polisi mengeklaim, pihak keluarga telah menerima kepergian Sudin. ***











