GMNI Ajukan Sejumlah Tuntutan
Dalam pernyataan sikapnya, DPD GMNI DKI Jakarta menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, antara lain:
1. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan langsung memastikan perlindungan kebebasan sipil dan keselamatan para aktivis.
2. Meminta Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik serangan terhadap Andrie Yunus.
3. Menolak segala bentuk upaya remiliterisasi yang dinilai dapat mengancam supremasi sipil.
4. Menuntut negara menjamin keamanan seluruh aktivis masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan dan demokrasi.
Deodatus menegaskan bahwa GMNI DKI Jakarta akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.
“Teror terhadap satu aktivis adalah teror terhadap seluruh gerakan rakyat. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai para pelaku dan dalangnya diadili,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi hanya dapat berdiri kokoh apabila kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap pembela HAM dijamin sepenuhnya oleh negara.











