GMNI Jakarta Kecam Teror terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Presiden dan Kapolri Bertindak

Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda Se. (Foto: Ist)
banner 468x60

GMNI Ajukan Sejumlah Tuntutan

Dalam pernyataan sikapnya, DPD GMNI DKI Jakarta menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, antara lain:
1. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan langsung memastikan perlindungan kebebasan sipil dan keselamatan para aktivis.
2. Meminta Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik serangan terhadap Andrie Yunus.
3. Menolak segala bentuk upaya remiliterisasi yang dinilai dapat mengancam supremasi sipil.
4. Menuntut negara menjamin keamanan seluruh aktivis masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan dan demokrasi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Deodatus menegaskan bahwa GMNI DKI Jakarta akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.

“Teror terhadap satu aktivis adalah teror terhadap seluruh gerakan rakyat. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai para pelaku dan dalangnya diadili,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi hanya dapat berdiri kokoh apabila kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap pembela HAM dijamin sepenuhnya oleh negara.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.