GAZA, Radarjakarta.id – Situasi kemanusiaan di Jalur Gaza kembali berada di titik kritis. Israel melancarkan serangan udara mematikan dalam 24 jam terakhir, menewaskan sedikitnya 10 warga Palestina, meski gencatan senjata yang ditandatangani Oktober 2025 masih berlaku.
Mengutip laporan Al Jazeera, serangan pertama terjadi di Jabalia, utara Gaza, menargetkan sebuah tenda pengungsi yang dihuni warga sipil. Tenda itu sebelumnya menjadi tempat perlindungan korban konflik terdahulu. Serangan mendadak ini menimbulkan kepanikan dan merenggut nyawa banyak warga yang sedang beristirahat di rumah pengungsian.
Tak lama setelahnya, pesawat tempur Israel menghantam wilayah Khan Younis di selatan Gaza. Setidaknya lima orang tewas saat menjalani aktivitas sehari-hari, tanpa ada peringatan sebelumnya. Meski militer Israel mengklaim korban termasuk lima pejuang Hamas, saksi di lapangan menegaskan sebagian besar yang tewas adalah warga sipil. Hingga kini, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Serangan terbaru ini menambah panjang catatan pelanggaran gencatan senjata. Data terbaru menunjukkan lebih dari 1.600 pelanggaran terjadi sejak Oktober 2025, termasuk serangan udara, tembakan artileri, dan operasi militer terbatas. Akibatnya, hampir 600 warga Palestina tewas meski status gencatan senjata masih resmi berlaku.
Pihak internasional dan organisasi kemanusiaan mengecam keras eskalasi kekerasan ini. Mereka menilai serangan Israel semakin memperburuk krisis kemanusiaan yang membuat warga Gaza bergantung sepenuhnya pada bantuan darurat.
Dalam serangan terpisah, militer Israel menargetkan seorang yang diduga komandan kelompok Jihad Islam di kawasan Tel Al-Hawa, Kota Gaza. Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, mengecam aksi Israel sebagai “pembantaian baru terhadap warga sipil Palestina” dan menuduhnya sebagai pelanggaran serius terhadap gencatan senjata, beberapa hari menjelang pertemuan Dewan Perdamaian Presiden Donald Trump.
Sementara itu, pejabat militer Israel menegaskan serangan dilakukan secara “presisi” dan sesuai hukum internasional, menuding Hamas berulang kali melanggar kesepakatan gencatan senjata. Kedua pihak saling tuduh-menuduh, sementara warga sipil tetap menjadi korban utama.
Konflik ini berakar dari serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan lebih dari 1.200 orang di Israel. Balasan Israel melalui operasi udara dan darat telah menewaskan lebih dari 72.000 warga Palestina, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Dengan serangan terbaru, gencatan senjata yang diharapkan menjadi jalan menuju perdamaian kembali robek, meninggalkan pertanyaan besar: Siapa yang benar-benar melindungi warga sipil di tengah perang yang tak kunjung usai ini?***











