RADAR JAKARTA|Ponorogo — Aksi tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo mengguncang jagat maya! Sebanyak 38 warung kopi di Pasar Janti dan Pasar Danyang resmi disegel karena diduga menjadi sarang praktik prostitusi terselubung. Tak tanggung-tanggung, hasil razia gabungan ini mengungkap fakta mengejutkan: 24 dari 191 pekerja dinyatakan positif HIV!
Penyegelan dilakukan dengan stiker dan papan peringatan besar-besaran, disaksikan langsung warga yang gempar dengan operasi senyap tersebut. Kepala Satpol PP Ponorogo, Eko, menyebutkan bahwa 27 warung ditutup di Pasar Janti, sementara 11 lainnya di Pasar Danyang.
“Kami tidak main-main. Ini bentuk komitmen dalam memberantas praktik terselubung yang meresahkan masyarakat,” ujar Eko, Senin (12/5/2025).
Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan skrining massal HIV terhadap para pekerja warung kopi. Hasilnya bikin bulu kuduk berdiri: 24 orang terpapar HIV, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, Hendra Asmara Putra.
“Kami akan terus menyisir lokasi-lokasi serupa. Tidak ada yang kebal hukum. Siapapun dan di manapun akan kami tindak,” tegas Hendra.
Rencana ke depan, Pemkab Ponorogo bakal memberikan pelatihan dan pembinaan keterampilan bagi para pekerja, terutama yang berasal dari luar daerah. Mereka akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing lewat koordinasi dengan dinas sosial setempat.
Di media sosial, netizen langsung bereaksi keras. Tagar #KopiPlusPlus dan #PonorogoGempar ramai menghiasi lini masa.
> “Pantesan rame terus warungnya, ternyata bukan cuma kopi yang disajikan!” tulis akun @waraswaras.
“Satpol PP harus tegas! Jangan kasih ampun,” tulis netizen lain.
“Ironis, tempat nongkrong malah jadi tempat penyakit menyebar,” ujar akun @kopi_nakal.
Kondisi ini memicu perdebatan publik, antara yang mendukung tindakan tegas aparat dan yang menyoroti pentingnya solusi jangka panjang bagi para pekerja yang terdampak. | Harno*










