Geger! Nama Eks Menkominfo Budi Arie Disebut Dapat Jatah 50 Persen dari Situs Judi Online

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta – Jagat maya mendadak gempar! Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terseret dalam kasus suap jumbo terkait pemblokiran situs judi online di tubuh Kementerian Kominfo yang kini telah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025, Budi Arie disebut-sebut mendapat jatah 50% dari keuntungan situs judi online yang dibiarkan tetap aktif alias tidak diblokir.

Nama Budi mencuat bersama para terdakwa: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Jaksa menyebut bahwa pada Oktober 2023, Zulkarnaen diminta langsung oleh Budi Arie untuk mencari sosok yang bisa mengumpulkan data situs judi online. Nama Adhi Kismanto pun muncul ke permukaan.

Tak sekadar mencari data, jaringan ini diduga mengatur skema ‘penjagaan’ situs judi online, lengkap dengan pembagian uang koordinasi, komisi hingga ‘jatah besar’ untuk sejumlah pihak, termasuk dalam dakwaan Budi Arie Setiadi yang disebut mendapat bagian 50 Persen!

Tarif Jaga Situs Judi Online: Rp 8 Juta per Link, Jatah Dibagi hingga ke Pucuk Pimpinan?

Dari hasil investigasi jaksa, terungkap bahwa untuk setiap situs judi yang ‘dijaga’ agar tak diblokir, tarif yang dikenakan mencapai Rp 8 juta. Pembagiannya pun mengejutkan: Adhi Kismanto mendapat 20 persen, Zulkarnaen 30 persen, dan Budi Arie disebut mendapat bagian terbesar: 50 persen!

Pertemuan-pertemuan rahasia antara para pelaku disebut terjadi di sejumlah tempat, salah satunya kafe Pergrams. Di sana, pembicaraan tentang tarif dan skema distribusi dana dilakukan secara gamblang.

Tak hanya itu, dari Januari hingga Desember 2023, praktik ‘pengamanan’ situs judi online ini diduga terus berlangsung, melibatkan banyak pihak dari internal Kominfo hingga ke luar jaringan.

Budi Arie Bungkam Isu dengan Video “Jari Cinta” dan Banteng, Netizen Semakin Gatal Komentar!

Menanggapi hebohnya dakwaan tersebut, Budi Arie merespons dengan sebuah video berdurasi 46 detik yang memperlihatkan dirinya membuat gestur jari cinta dengan latar simbol banteng. Dalam video itu, Budi membantah keras terlibat dalam bisnis haram tersebut.

“Saya tidak pernah menerima uang dari bisnis judi online. Tidak pernah memberi perintah, baik lisan maupun tertulis, untuk melindungi situs judi,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa tidak ada satu pun staf khusus ataupun anggota Pro Jokowi, organisasi yang ia dirikan, yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun respons warganet justru semakin liar.

“Lah, jari cinta segala? Kayak lagi kampanye, bukan klarifikasi kasus!” tulis salah satu netizen.

“Kalau gak terlibat, kenapa namanya selalu muncul dari dulu?” komentar akun lainnya.

Jejak Panjang Dugaan Keterlibatan Budi Arie: Dari Pemeriksaan Hingga Dakwaan

Isu dugaan keterlibatan Budi Arie bukan hal baru. Sejak November 2024, ia sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim. Kala itu, ia menyatakan siap diperiksa kapan pun demi mendukung penuntasan kasus.

Namun, kabar yang kini muncul tak lagi sebatas dugaan. Dalam sidang resmi dengan surat dakwaan sah, jaksa menyebut secara eksplisit nama Budi Arie dalam skema suap situs judi online.

Lebih menghebohkan, jaksa juga mengungkap adanya 15 pegawai Komdigi dari total 26 tersangka yang diduga kuat terlibat dalam praktik mafia akses situs judi online ini.

Skandal Judi Online Tumbuh Jadi Gurita Raksasa

Dari Rp 1 juta per situs pada awal tahun 2023, tarif penjagaan situs melonjak jadi Rp 4 juta per situs di akhir tahun. Para pelaku juga disebut menggunakan nomor luar negeri dan alat canggih untuk memastikan situs tidak diblokir.

Tokoh bernama Jonathan, yang kini berstatus buron, diduga menjadi otak besar jaringan ini dan disebut menjadi pemasok ratusan website yang diamankan.

Publik Menanti Sikap Tegas Penegak Hukum

Kasus ini membuka mata publik soal lemahnya pengawasan terhadap situs ilegal serta dugaan keterlibatan elit kementerian. Kini, masyarakat menanti: apakah Budi Arie hanya “disebut-sebut”, atau benar-benar akan naik status menjadi tersangka?

Netizen pun menuntut transparansi dan penuntasan kasus ini hingga ke akar-akarnya. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.