JAKARTA, Radarjakarta.id – Mantan artis cilik sekaligus personel legendaris Trio Kwek Kwek, Leony Vitria Hartanti, mendadak bikin heboh publik usai membongkar pengalaman pahitnya saat mengurus balik nama rumah peninggalan sang ayah yang wafat pada 2021 lalu.
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Leony mengaku kaget setengah mati lantaran diwajibkan membayar pajak waris yang nilainya tak sedikit hanya untuk memindahkan kepemilikan rumah sang ayah ke atas namanya.
“Gue lagi ngurus rumah atas nama bokap gue yang sudah meninggal tahun 2021. Ternyata jatuhnya warisan, dan kena pajak lagi 2,5 persen dari nilai rumah,” curhat Leony, Rabu (10/9/2025).
Pernyataan itu sontak memicu reaksi publik. Banyak netizen terkejut mengetahui bahwa warisan orang tua ternyata tak serta-merta bisa langsung berpindah ke anak tanpa biaya tambahan.
Leony bahkan dengan gamblang memaparkan kronologi proses balik nama sertifikat rumah tersebut, yang ternyata harus melewati jalan berliku penuh biaya. Mulai dari mengurus surat waris hingga menghadapi kewajiban pajak yang disebutnya sangat memberatkan.
Tak butuh waktu lama, kisah Leony itu pun viral. Tagar tentang “pajak warisan” langsung ramai diperbincangkan netizen, banyak yang mengaku baru tahu bahwa mewarisi rumah keluarga ternyata tetap dihantam pungutan resmi negara.
Menanggapi kegaduhan ini, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono, angkat bicara. Ia meluruskan bahwa istilah “pajak warisan” yang dipakai Leony sebenarnya tidak tepat. Pajak tersebut adalah BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan) yang memang dipungut pemerintah daerah.
“Menurut Pasal 44 UU HKPD, salah satu objek BPHTB adalah pemindahan hak atas tanah atau bangunan karena waris,” jelas Prianto. Ia menegaskan, tarifnya 5 persen dari nilai pasar aset dikurangi batas bebas pajak minimal Rp300 juta.
Artinya, jika warisan berupa rumah bernilai miliaran, maka ahli waris wajib merogoh kocek ratusan juta rupiah hanya untuk mengurus legalitas kepemilikan.
Penjelasan ini justru membuat publik makin panas. Banyak warganet menilai aturan itu menambah beban masyarakat yang sudah kehilangan orang tua, kini harus pula menanggung biaya besar demi sekadar meneruskan warisan keluarga.
Kisah Leony seakan membuka mata banyak orang: warisan bukanlah rezeki yang datang gratis, tapi bisa berubah jadi mimpi buruk jika berhadapan dengan aturan pajak.***
Geger! Leony Trio Kwek Kwek Bongkar ‘Pajak Warisan’ Saat Urus Rumah Ayah










