FPM Gelar Diskusi K3, Soroti PAK yang Jarang Dilaporkan

FPM gelar diskusi ketenagakerjaan.
banner 468x60

SEKADAU, Radarjakarta.id – Federasi Pelita Mandiri (FPM) menggelar diskusi ketenagakerjaan bertajuk “Perkuat Budaya K3: Mencegah Kecelakaan Kerja dan Menjamin Kesehatan Kerja” di Aula Multi Hotel, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Sabtu (7/11/2025).

Hadir sebagai narasumber dari Komisi III DPRD Sekadau Efafras, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sanggau Syarifuddin, Kepala BPJS Kesehatan Sekadau Haidul AR dan Kepala ULP PLN Sekadau Iskandar, serta perwakilan FPM dari tingkat kabupaten/kota di Kalimantan Barat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Diskusi yang dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Sandae ini merupakan bagian dari rangkaian rapat kerja pimpinan Federasi guna meluaskan pandangan para peserta.

“Pemerintah Kabupaten Sekadau memberikan perhatian serius tentang aspek K3. Perusahaan diminta untuk meningkatkan budaya K3 dalam rangka melindungi para pekerja,” tegas Sandae dalam sambutannya.

Pada sesi diskusi, dalam pengantarnya, Achmad Ismail atau yang akrab disapa Ais selaku Pembina FPM meminta para narasumber untuk menanggapi isu kecelakaan kerja di tengah meningkatnya jumlah kecelakaan kerja secara nasional dalam tiga tahun terakhir yang mencapai 462.241 kasus (2022-2024).

Ais pun melihat fenomena kasus Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang minim dan jarang terlaporkan (under reporting) ke publik. Di lain sisi, ia juga menilai urgensi budaya K3 guna menekan frekuensi rate, severaty rate, dan fatality rate khususnya di pekerjaan-pekerjaan kelistrikan.

“Padahal, PAK bagian dari mandatori perlindungan di program JKK BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan dalam beberapa kasus, kejadian PAK seringkali di-cover oleh program JKN. Ini mengingat PAK adalah kasus menahun yang bisa saja baru dialami buruh ketika berhenti bekerja,” ujar Ais.

Merespon isu kecelakaan kerja tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sanggau Syarifudin menyebut bahwa program JKK berperan dalam melindungi pekerja. Menurutnya, aktivitas pekerja dari mulai berangkat kerja, di tempat kerja hingga pulang bekerja memperoleh perlindungan penuh sepanjang dalam konteks hubungan kerja.

“Pada akhir tahun 2024 lalu, sebanyak 4.548 orang pekerja rentan di sektor perkebunan telah terlindungi program ini. Saya mengingatkan bahwa sektor perkebunan menjadi penyumbang kasus kecelakaan kerja tertinggi di Indonesia. Pada 2023, tercatat 224 ribu kasus atau setara 60,5 persen dari total kecelakaan kerja nasional berasal dari sektor ini,” ungkap Syarifudin.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Sekadau Haidul AR mengungkap kuat sinyalemen kasus PAK yang jarang tersentuh ini. Gejala penyakit akibat kerja ini jarang sekali terjadi di awal masa kerja, namun seiring waktu dampaknya bermunculan.

“Butuh konsistensi dan koordinasi kuat untuk memastikan perlindungan bagi kasus PAK ini. Perusahaan dan tenaga medis atau pun kesehatan perlu mencermati secara konsisten kondisi kesehatan yang dialami oleh pekerjanya khususnya pemicu kasus PAK-nya: fisik, biologi, ergonomi, bahan kimia hingga psikososial,” ujar Haidul.

Sementara itu, Efafras dari Komisi III DPRD Kabupten Sekadau menyebut bahwa pihaknya terus memberikan perhatian terhadap kasus-kasus K3 di berbagai pekerjaan.

“DPRD kerap menyerap aspirasi pekerja yang menyampaikan adanya kasus-kasus ketenagakerjaan untuk dibahas dan diselesaikan bersama Dinas Tenaga Kerja setempat,” jelas Efafras.

Kepala ULP PLN Sekadau Iskandar menaruh atensi tinggi terhadap keselamatan kerja pekerja kelistrikan. Menyiapkan perlengkapan alat perlindungan diri berbasis SNI hingga seringkali mengingatkan pentingnya implementasi prosedur K3 guna mencapai zero accident di unit-unit kerja.

Diskusi berlanjut ke sesi tanya-jawab dari peserta. Pada akhir sesi forum diskusi sepakat bahwa upaya menjaga K3 adalah bagian penting dari kenyamanan kerja dan produktifitas usaha.|Bemby

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.