Fitnah Anaknya di TikTok, Ruben Onsu: Maaf Oke, Tapi Hukum Harus Tetap Jalan

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Presenter kondang Ruben Onsu kembali menjadi sorotan publik. Dengan nada tegas dan wajah penuh kekecewaan, Ruben memastikan laporannya terhadap akun TikTok @vina.run yang diduga memfitnah putri sulungnya tidak akan dicabut, sekalipun pelaku meminta maaf.

“Saya maafkan secara pribadi, tapi proses hukum harus terus berjalan. Karena ini sudah menyangkut anak-anak dan harga diri keluarga saya,” tegas Ruben di Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2025).

Ruben, yang dikenal sebagai pembawa acara Brownis, kemarin menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, ia menjawab 10 hingga 11 pertanyaan penyidik Subdit Cyber Krimsus.

Menurut Ruben, tuduhan yang dilemparkan akun TikTok tersebut bukan hanya sekali, melainkan berkali-kali. Konten yang diduga berisi fitnah itu juga mengarah pada bullying terhadap anaknya.

“Dia melakukan ini bukan satu atau dua kali. Postingan fitnahnya sudah terlalu banyak. Apa yang dia perbuat harus dia pertanggungjawabkan,” ujar Ruben dengan nada geram.

Ruben menegaskan tidak ada itikad baik dari pemilik akun untuk meminta maaf sejak laporan dilayangkan pada 31 Juli 2025. Namun, sekalipun pelaku datang dan mengucap maaf, proses hukum tetap akan berlanjut.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menambahkan bahwa pihaknya sudah menyerahkan saksi dan bukti kepada penyidik. Ia berharap polisi segera menemukan, memanggil, bahkan menangkap pelaku.

“Ini negara hukum. Main-main dengan harga diri orang lain itu ada konsekuensinya,” tegas Minola.

Laporan Ruben diterima dengan nomor STTLP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ia menjerat akun tersebut dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE, Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU ITE, serta Pasal dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Meski mengaku sedih dan kecewa, Ruben menegaskan akan terus mengikuti prosedur hukum hingga tuntas.

“Kalau bicara maaf, sebagai manusia wajib memaafkan. Tapi kalau bicara hukum, biar prosesnya berjalan sampai akhir,” pungkas Ruben.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.