RADAR JAKARTA | Jakarta — Penempatan prajurit TNI untuk menjaga kantor kejaksaan di seluruh Indonesia dinilai dapat berdampak negatif, baik terhadap institusi TNI maupun terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Meskipun tujuannya baik, dampaknya justru negatif. Di satu sisi, hal ini dapat menurunkan citra TNI, dan di sisi lain menciptakan kesan militeristik terhadap pemerintahan Pak Prabowo,” ujar Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, pada Minggu malam (11/5/2025).
Ia menjelaskan, selama ini TNI kerap menempati peringkat tertinggi dalam berbagai survei terkait citra lembaga negara. Hal itu disebabkan karena TNI menjalankan fungsinya sebagai alat pertahanan negara tanpa terlibat langsung dalam urusan sipil.
Namun, revisi terhadap UU TNI yang memperluas cakupan jabatan sipil bagi prajurit aktif telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Publik mulai mencurigai kembalinya dwifungsi militer, seiring dengan semakin dalamnya keterlibatan TNI dalam ranah sipil.
Dalam jajak pendapat Litbang Kompas pada 17–20 Maret 2025, hampir 70 persen responden menyatakan kekhawatirannya dan menganggap hal ini sebagai kemunduran reformasi.
“Kini, dengan pengerahan prajurit TNI secara masif ke lingkungan Kejaksaan yang notabene adalah institusi sipil kekhawatiran tersebut semakin terasa nyata. Ini berpotensi menurunkan citra TNI secara signifikan,” tegas Haidar.
Selain itu, ia menambahkan bahwa citra Orde Baru masih melekat kuat pada diri Presiden Prabowo. Setiap kali mencalonkan diri dalam pemilihan presiden, isu kebangkitan Orde Baru atau neo-Orba selalu muncul.
Kebijakan-kebijakan pasca terpilihnya Prabowo, seperti pembekalan kabinet ala militer di Magelang, program pengiriman siswa ke barak oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dari Partai Gerindra, hingga ekspansi militer ke wilayah sipil, kerap dianggap menguatkan tudingan tersebut.
Padahal, Prabowo dan timnya — baik dari Partai Gerindra maupun dari tim pemenangannya saat Pilpres telah berulang kali membantah niat memimpin dengan pendekatan militeristik.
“Untuk meyakinkan publik, Pak Prabowo bahkan harus mengalami beberapa kali kegagalan dalam Pilpres. Jangan sampai kerja sama TNI dengan Kejaksaan ini justru merusak tingkat kepercayaan publik yang saat ini hampir mencapai 90 persen,” kata Haidar.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer tidak dapat dijadikan pembenaran untuk pengerahan prajurit TNI secara masif.
“Selain berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan lainnya, kebijakan ini juga menimbulkan kegaduhan dan dapat mengganggu stabilitas nasional. Keamanan dalam negeri adalah tugas utama Polri,” tegasnya.
“TNI bisa diperbantukan, tapi itu pun harus melalui koordinasi dengan Polri, dan hanya dalam kondisi yang benar-benar darurat. Saat ini, kita tidak berada dalam keadaan sedarurat itu,” pungkas Haidar.(*)
Ekspansi Militer ke Kejaksaan Dinilai Menurunkan Citra TNI dan Pemerintahan Prabowo










