JAKARTA, Radarjakarta.id – Muktamar ke-10 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Ancol, Jakarta, menyisakan polemik besar. Dua tokoh, Agus Suparmanto dan Muhammad Mardiono, sama-sama mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum periode 2025–2030. Kondisi ini membuat partai berlambang Kabah tersebut kembali dihadapkan pada potensi dualisme kepemimpinan.
Agus Suparmanto menegaskan dirinya sah menjadi ketua umum setelah dipilih secara aklamasi oleh para muktamirin. Menurut Agus, seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang hadir telah menyepakati pencalonannya sebagai ketua tunggal. Ia pun mengajak seluruh kader kembali bersatu demi membangkitkan PPP pasca kegagalan di Pemilu 2024.
Sekretaris Steering Committee Muktamar X, Rusman Yakub, menyebut jalannya sidang penuh dinamika. Ia menuding kericuhan dipicu interupsi peserta yang tidak diindahkan pimpinan sidang awal, Amir Uskara. Akibatnya, peserta memilih menunjuk pimpinan sidang baru dan melanjutkan agenda, hingga akhirnya menetapkan Agus Suparmanto sebagai calon tunggal dan ketua umum secara aklamasi.
Di sisi lain, Muhammad Mardiono bersama kubunya juga mengklaim kemenangan. Ia menyatakan terpilih lebih dahulu secara aklamasi pada Sabtu malam, 27 September 2025, setelah mayoritas DPW mendesak percepatan pemilihan akibat situasi darurat. Menurut Mardiono, ia didukung 28 DPW atau sekitar 80 persen suara, sehingga sah menjadi ketua umum.
Klaim ganda ini membuat suasana politik internal PPP semakin panas. Tim formatur dari kubu Agus Suparmanto menyatakan akan segera menyusun kepengurusan baru dalam 30 hari ke depan. Romahurmuziy, anggota tim formatur, menegaskan bahwa Agus memenuhi seluruh syarat AD/ART partai, termasuk kepemilikan KTA dan pengalaman di eksekutif serta legislatif.
Sementara itu, kubu Mardiono menekankan legitimasi mereka berdasarkan kondisi darurat muktamar. Mardiono menyebut langkah percepatan pemilihan diambil demi menghindari kericuhan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa keputusan aklamasi yang dilakukan bersama mayoritas DPW merupakan langkah konstitusional.
Agus Suparmanto sendiri dalam pidatonya menyoroti pentingnya persatuan kader PPP. Menurutnya, perpecahan yang terjadi hanya bersifat sementara dan harus segera diakhiri. Ia menekankan target besar partai adalah mengembalikan kepercayaan umat Islam serta kembali ke parlemen pada Pemilu 2030.
Kini, PPP menghadapi ujian berat dengan adanya dua kubu yang sama-sama mengklaim kepemimpinan. Situasi ini berpotensi memperpanjang konflik internal, kecuali ada rekonsiliasi politik yang menyatukan kembali barisan kader. Publik menanti bagaimana langkah lanjutan partai Islam tertua di Indonesia ini dalam menyelesaikan dualisme hasil Muktamar X.***











