Radarjakarta.id | SUMBAR – Dua oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumatra Barat (Sumbar) terlibat dalam aksi perampokan mobil jasa pengangkut uang untuk pengisian ATM sebesar Rp 5,6 miliar. Mereka adalah Briptu MPP (29) dan Bripda MSAD (21).
Kedua oknum polisi ini melakukan perampokan bersama satu pelaku warga sipil, berinisial HS (38). Sebelumnya, HS mengaku seorang perwira polisi berpangkat Iptu.
Seperti diketahui, mobil pengangkut uang sebesar Rp 5,6 miliar dalam tujuh box dibawa kabur oleh para perampok, pada Senin (26/8/2024) pukul 23.00 WIB.
Awalnya mobil tersebut membawa uang dari Padang dan sudah sempat mengisi uang di dua titik ATM di Jalan Khatib Sulaiman Padang dan Tabing. Namun dalam perjalanan, pengawal dari aparat kepolisian ditelpon oleh seseorang yang mengaku dari kepolisian dan meminta bantuan untuk mengantarkan barang ke rumahnya.
“Namun, saat pengawal tersebut turun, dia sudah ditodong dengan pistol sehingga tidak berkutik,” tambah Andry. “Lalu perampok itu membawa kabur uang yang ada di dalam brankas,” jelas Andry. Setelah itu pelaku lainnya melakukan penggeledahan serta mengambil handphone saksi, kunci mobil, dan brankas.
Uang yang ada di dalam brankas sebanyak tujuh box diambil pelaku dan langsung melarikan diri menggunakan kendaraan Daihatsu Terios BG 1922 PD warna putih.
Korban datang ke Polsek Koto Tangah melaporkan kejadian tersebut, kemudian Pawas berkoordinasi dengan Kapolsek Batang Anai serta Piket SPKT Polres Padang Pariaman untuk pengecekan lokasi kejadian. Usai Ola TKP, Polisi langsung melakukan pengejaran.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono membeberkan kronologi aksi perampokan mobil pengangkut uang setoran mesin ATM yang dilakukan oleh dua anggota Polri.
Sindikat ini beraksi dengan cara mengaku sebagai perwira Polri hingga mengancam sopir dengan senjata api.
Para Pelaku ditangkap di flyover Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Polisi menangkap tiga pelaku bersama barang bukti berupa mobil dan uang yang dirampok.
Mobil pengisian ATM BRI PT. Bringin Gigantara, dirampok di depan Jaya Sentrikon Fly Over Kampung Kasang, Batang Anai, Padang Pariaman, Senin (26/8/2024) malam.
Ketiga pelaku ditangkap pada Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 19.00 WIB di lokasi berbeda.
“Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang,” ungkapnya.
Ia juga membeberkan, bahwa tersangka yang merupakan oknum anggota Polri juga pernah bekerja untuk melakukan pengawalan mobil pengisian ATM.
“Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM,” pungkasnya. | Kamal*











