Dua ASN di Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

banner 468x60

ACEH, Radarjakarta.id — Dua aparatur sipil negara (ASN) yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan publik justru diduga berkhianat. Mereka ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat dalam jaringan teroris yang terorganisir, pada Selasa pagi, pukul 09.00 WIB.

Penangkapan ini kembali membuka mata publik bahwa ancaman terorisme bukan hanya datang dari luar, tapi bisa menyusup diam-diam ke dalam tubuh birokrasi negara.

ASN Bertopeng Radikalisme: Ditemukan Bukti Pendanaan dan Kaderisasi

Dua ASN yang diamankan berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). MZ merupakan pegawai di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, sementara ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

Penangkapan MZ dilakukan saat ia sedang duduk santai di sebuah warung kopi di Banda Aceh. Sementara ZA dicokok di sebuah showroom mobil kawasan Batoh.

Menurut juru bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, ZA diduga kuat terlibat dalam pendanaan kegiatan teror, mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut.

Tak kalah mencengangkan, MZ disebut memiliki peran strategis sebagai petinggi jaringan teror lokal yang aktif melakukan perekrutan anggota baru, bagian dari proses kaderisasi yang mengakar.

“Ini bukan kasus biasa. Mereka menggunakan status ASN untuk menyamarkan aktivitas. Sungguh berbahaya,” ujar Mayndra.

Barang Bukti: Senjata Tajam hingga Data Jaringan Teror

Dalam operasi tersebut, Densus 88 menyita barang bukti yang diyakini sangat krusial, antara lain:

• 1 unit laptop
• Beberapa ponsel
• Flashdisk berisi data digital
• Senjata tajam yang diduga digunakan untuk pelatihan

Barang bukti digital ini sedang dianalisis mendalam, karena diyakini memuat struktur organisasi, data pendukung jaringan, dan dokumen strategis lainnya.

“Kami mendalami semua temuan ini untuk membongkar jaringan lebih luas yang bisa saja aktif di wilayah lain,” tambah Mayndra.

Peringatan Keras: Terorisme Bisa Menyusup Lewat Siapa Saja

Penangkapan ini bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari operasi nasional berskala besar dalam menumpas radikalisme hingga ke akar. Densus 88 menegaskan bahwa setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak tegas sesuai hukum.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan penangkapan tersebut, meski belum memberikan rincian lebih lanjut tentang peran kedua ASN itu.

Opini Publik: Negara Tak Boleh Lengah!

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh institusi pemerintahan: pengawasan internal terhadap radikalisme tidak bisa setengah hati. Jangan biarkan benih-benih teror tumbuh di dalam sistem birokrasi yang dibayar oleh rakyat.

Sudah saatnya diterapkan deteksi dini berbasis digital dan psikososial terhadap potensi infiltrasi ideologi ekstrem di lingkungan ASN.

Edukasi untuk Masyarakat

1. Laporkan aktivitas mencurigakan, sekecil apa pun.

2. Waspadai narasi radikal yang menyusup lewat media sosial, tempat ibadah, atau komunitas tertutup.

3. Kenali ciri-ciri rekrutmen jaringan: doktrin tertutup, glorifikasi kekerasan, hingga ajakan hijrah secara ideologis yang tidak wajar.

Terorisme tak tumbuh di ruang kosong. Ia berkembang dalam ketidaktahuan dan kelengahan. Mari berantas bersama, mulai dari pengawasan paling dasar: hati dan pikiran kita.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.