JAKARTA, Radarjakarta.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Barat menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan VIII di Universitas Al Azhar Indonesia, Minggu (8/2/2026).
Kegiatan yang diikuti ratusan peserta calon advokat ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S. H., MM. yang secara langsung memberikan materi kepada para peserta PKPA.
Pada kesempatan itu, Prof Otto mengaku merasa memiliki kewajiban moral untuk kembali berbagi ilmu kepada para calon advokat, meskipun di tengah kesibukannya.
“Karena memang saya sudah agak lama tidak mengajar, mengisi acara di pendidikan profesi, hingga kesibukan. Tapi saya diundang terus oleh DPC Jakarta Barat, dan saya merasa berkewajiban untuk bisa berbagi ilmu kepada adik-adik kita di sini,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).
Dalam sesi materi, Prof Otto membahas berbagai topik, mulai dari KUHAP, peran advokat, hingga komunitas profesi. Menurutnya, tingginya minat dan banyaknya pertanyaan dari peserta menunjukkan semangat belajar yang luar biasa.
“Ini kewajiban kita bersama untuk mengisi kegiatan seperti ini. Harapan saya, kerja sama ini bisa berjalan dengan baik, dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Saya juga berupaya sebisa mungkin untuk terus mengisi acara seperti ini,” tambahnya.
Ketua Panitia PKPA Angkatan VIII, Dr. Desnadya Anjani Putri, S. H., S. IKom., M. H. menambahkan, pelaksanaan PKPA telah mengikuti kurikulum resmi dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, bahkan ditambah dengan berbagai materi pengayaan.
“PKPA Al Azhar ini mengikuti kurikulum DPN Peradi secara penuh. Bahkan kami menghadirkan materi tambahan, seperti rekayasa genetika dan hukum pajak yang disampaikan langsung oleh Hakim Tinggi Mahkamah Agung,” jelasnya.
Ia menambahkan, total peserta yang mendaftar mencapai 202 orang, dengan 197 peserta dinyatakan lulus administrasi dan verifikasi untuk mengikuti PKPA.
“Tujuannya agar advokat Peradi di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan benar-benar siap mengabdi kepada masyarakat dan memberikan pendampingan hukum terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Universitas Al Azhar Indonesia menyampaikan harapan agar kerja sama ini mampu melahirkan advokat yang lebih berkualitas dan responsif terhadap perkembangan hukum.
“Kami berharap advokat ke depan dengan kurikulum ini bisa lebih berkualitas, mampu merespons isu-isu terbaru, dan lebih giat dalam pembelajaran demi keadilan dan kepastian hukum di Indonesia,” katanya.
Kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan VIII merupakan wujud nyata komitmen Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Barat bersama Universitas Al Azhar Indonesia (UIA) dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, serta siap menjawab tantangan hukum di tingkat nasional.
Melalui kerja sama strategis ini, PKPA tidak hanya berfokus pada pemenuhan kurikulum pendidikan profesi advokat, tetapi juga pada peningkatan kualitas dan akses bagi calon advokat. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian beasiswa bagi peserta PKPA, termasuk fasilitas untuk mengikuti PKPA dan ujian profesi advokat.











