TULUNGAGUNG, Radarjakarta.id — Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas sektor di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Hukum HAM Imipas) menggelar kegiatan sinkronisasi, koordinasi, dan sosialisasi di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Nur Azizah Rahmawanati, S.Psi., M.Si., yang memberikan pembekalan kepada seluruh jajaran petugas Lapas.
Dalam paparannya, Nur Azizah menegaskan bahwa sinergi antar lembaga pemerintah merupakan fondasi utama untuk membangun sistem keimigrasian dan pemasyarakatan yang efektif, responsif, dan berkelanjutan.
“Sinergi lintas sektor adalah kunci dalam mewujudkan sistem pelayanan publik yang adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Nur Azizah.
Ia juga menyampaikan bahwa Lapas Tulungagung memiliki potensi besar sebagai model praktik baik (best practice) dalam implementasi kebijakan nasional, termasuk program prioritas Asta Cita Presiden dan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami melihat semangat kolaboratif dan profesionalisme tinggi di Lapas Tulungagung. Ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang mengedepankan kecepatan respons, pelayanan humanis, serta keterpaduan antar unit kerja dan instansi,” tambahnya.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kalapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menyambut baik kunjungan dan sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas layanan pemasyarakatan.
“Kami mengapresiasi arahan dan dukungan dari Kemenko Hukum HAM Imipas. Sinergi yang terbangun ini akan mendorong inovasi dan meningkatkan dedikasi kami dalam memberikan layanan terbaik kepada warga binaan,” kata Ma’ruf.
Sosialisasi ini diharapkan memperkuat pemahaman petugas pemasyarakatan mengenai peran strategis Kemenko Hukum HAM Imipas, serta mendorong harmonisasi antara kebijakan pusat dan pelaksanaan teknis di lapangan, demi terciptanya layanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.|Eva*
Dorong Sinergi Antar Lembaga, Kemenko Hukum HAM Imipas Gelar Sosialisasi di Lapas Tulungagung










