Dokter Diteror Lewat Medsos, Difitnah dan Ancam Nyawa Keluarga

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Teror digital yang berujung ancaman nyata mengguncang ibu kota. Seorang dokter perempuan akhirnya angkat suara dan resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik, intimidasi, ancaman, hingga penyebaran data pribadi ke Polda Metro Jaya, Kamis (22/1/2026).

Kasus ini bermula dari perkenalan singkat di media sosial TikTok. Namun siapa sangka, interaksi yang awalnya dianggap sepele justru berubah menjadi mimpi buruk yang menyeret kehormatan, karier, bahkan keselamatan keluarga korban.

Menurut pengakuan korban, seorang pria yang baru dikenalnya secara daring tiba-tiba berhasil mendapatkan nomor pribadi dirinya. Saat pendekatan tersebut tidak mendapat respons, sikap pria itu berubah drastis. Fitnah demi fitnah mulai dilontarkan, disertai teror yang semakin intens.

Tak tanggung-tanggung, korban dituduh melakukan kejahatan serius: membawa kabur emas dan mobil, membobol ATM hingga Rp75 juta, bahkan dilabeli sebagai pekerja seks komersial. Yang lebih keji, orang tua korban ikut diseret dihina dengan kata-kata kasar, fotonya disebar, dan nomor telepon keluarga diedarkan di media sosial.

“Saya tidak punya hubungan apa pun dengannya. Dia bilang hanya ingin berteman. Tapi ketika saya tidak menanggapi, teror itu dimulai,” ungkap korban dengan suara bergetar usai membuat laporan.

Tekanan psikologis yang dialaminya begitu berat. Sang dokter mengaku harus menghentikan aktivitas kerjanya selama beberapa bulan karena trauma. Ketakutan semakin memuncak ketika terlapor disebut-sebut pernah mengaku memiliki senjata api.

“Saya benar-benar merasa tidak aman,” katanya.

Dalam laporan resminya, korban menyerahkan sejumlah barang bukti kuat, mulai dari tangkapan layar percakapan, rekaman suara, dokumen digital, hingga keterangan saksi. Ia menegaskan menolak jalan damai atau mediasi.

“Ketika keluarga saya ikut dihina dan diteror, itu sudah melewati batas. Saya ingin kebenaran ditegakkan lewat jalur hukum,” tegasnya.

Langkah hukum ini mendapat dukungan penuh dari keluarga besar. Salah satunya pamannya, Ruli, yang rela datang jauh-jauh dari Jawa Timur demi mendampingi korban.

“Setelah saya melihat sendiri bukti-buktinya, ini jelas bukan rekayasa. Ini soal membela kebenaran dan martabat keluarga,” ujar Ruli.

Diketahui, rangkaian teror dan fitnah ini telah berlangsung sejak 13 Januari 2026. Korban berharap aparat penegak hukum bertindak tegas agar nama baiknya pulih dan kejadian serupa tidak menimpa korban lain.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras tentang bahaya relasi digital tanpa batas ketika satu klik pertemanan bisa berubah menjadi ancaman serius bagi kehidupan nyata.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.